website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 9 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Tangkal Perang Tarif, Pemerintah Hidupkan BUMN Tekstil Modal US$6 Miliar

Johannes Albert by Johannes Albert
January 19, 2026
in Nasional
0 0
2
Tangkal Perang Tarif, Pemerintah Hidupkan BUMN Tekstil Modal US$6 Miliar
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah tengah menyusun kuda-kuda pertahanan ekonomi yang lebih kokoh guna melindungi industri dalam negeri dari gempuran persaingan global dan risiko perang tarif dagang. Fokus utama perlindungan ini membidik sektor-sektor padat karya dan strategis, mulai dari tekstil dan produk tekstil (TPT), garmen, sepatu, hingga elektronik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Presiden telah memberikan arahan spesifik untuk mengambil posisi defensif yang kuat. Langkah ini tidak hanya untuk bertahan, tetapi juga mencarikan celah pasar baru bagi produk nasional.

“Terhadap industri itu Bapak Presiden minta defensif posisi kita seperti apa, termasuk untuk mencarikan pasar-pasar yang baru. Strategi defensif mencakup penyusunan peta jalan kebijakan yang tepat.”

— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian

Baca Juga: Kepatuhan Pajak Bali Anjlok ke 67%, Bapenda: Efek Samping Pemutihan Berulang

Salah satu peta jalan (roadmap) yang tengah digodok adalah target ambisius peningkatan nilai ekspor dalam satu dekade mendatang. Pemerintah menargetkan lonjakan ekspor dari posisi saat ini di kisaran US$4 miliar menjadi US$40 miliar dalam 10 tahun ke depan. Momentum ini juga akan didukung oleh implementasi kerja sama perdagangan Indonesia-Uni Eropa (EU-CEPA) yang diproyeksikan berlaku efektif pada 2027.

Revitalisasi BUMN Tekstil dan Rantai Pasok

Airlangga menyoroti kelemahan fundamental industri tekstil nasional yang terletak di bagian tengah rantai nilai (value chain). Kekosongan ini terjadi pada tahap pemrosesan benang, produksi kain, pewarnaan (dyeing), pencetakan (printing), hingga penyempurnaan akhir (finishing). Ketimpangan di sektor ini membuat daya saing produk lokal melemah di pasar global.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah berencana mengambil langkah besar dengan menghidupkan kembali Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor tekstil. Tidak tanggung-tanggung, dukungan pendanaan jumbo telah disiapkan melalui Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Baca Juga: PMK 105/2025: PPh 21 DTP Wajib Cair Tunai ke Pegawai, Awas Tak Bisa Refund!

Suntikan Dana Jumbo: “Bapak Presiden mengingatkan kita pernah mempunyai BUMN tekstil dan ini akan dihidupkan kembali. Akan ada pendanaan US$6 miliar yang disiapkan oleh BPI Danantara.”

Selain sektor tekstil, ambisi pemerintah juga menyasar kemandirian di sektor teknologi tingkat tinggi, yakni industri semikonduktor. Airlangga menilai, Indonesia tidak boleh hanya puas menjadi “tukang jahit” atau eksportir produk elektronik jadi, tetapi harus mampu menjadi pemain kunci dalam produksi komponen inti seperti chip.

Saat ini, rantai pasok semikonduktor di Indonesia dinilai masih memiliki celah atau “bolong”. Oleh karena itu, investasi besar-besaran akan diarahkan untuk menambal kekurangan tersebut agar Indonesia memiliki kedaulatan di sektor teknologi masa depan.

Baca Juga: Unduh Data Coretax Massal? Wajib Pajak Bisa Manfaatkan Aplikasi Genta

Langkah-langkah strategis ini, baik di sektor tekstil maupun semikonduktor, menjadi prioritas pemerintah untuk membangun benteng pertahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian perang tarif global yang kian memanas.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI
  • Kementerian Perindustrian – Fokus Industri 4.0
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Panduan Dokumen SPOP PBB-P5L untuk Pelaporan Pajak Resmi

May 8, 2026
Aturan Baru Terbit! Penyelenggara Kartu Kredit Kini Wajib Setor Data Merchant ke DJP

Restitusi Pajak Cepat Bagi PKP Risiko Rendah Tahun 2026 ID.

May 8, 2026
Wajib Pajak Perlu Tahu! Aturan Isi SPT Tahunan di Coretax Harus Jujur & Lengkap

KP2KP Sinjai Bekali Bendahara Sekolah Atasi Ketimpangan Data Lewat Sistem Administrasi Digital DJP

May 8, 2026
Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

May 8, 2026

Recent News

Aturan Tegas DJP: SPT Lebih Bayar Tak Bisa Diikhlaskan!

Panduan Dokumen SPOP PBB-P5L untuk Pelaporan Pajak Resmi

May 8, 2026
Aturan Baru Terbit! Penyelenggara Kartu Kredit Kini Wajib Setor Data Merchant ke DJP

Restitusi Pajak Cepat Bagi PKP Risiko Rendah Tahun 2026 ID.

May 8, 2026
Wajib Pajak Perlu Tahu! Aturan Isi SPT Tahunan di Coretax Harus Jujur & Lengkap

KP2KP Sinjai Bekali Bendahara Sekolah Atasi Ketimpangan Data Lewat Sistem Administrasi Digital DJP

May 8, 2026
Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

Tunggakan Pajak Kendaraan Maros Tembus Rp5 M, Samsat Tegas

May 8, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version