MANILA – Pemerintah Filipina menyiapkan strategi penyeimbangan anggaran (*fiscal balancing*) dengan mengusulkan perombakan kenaikan tarif cukai serta pengenaan opsi pajak baru. Kebijakan kompensasi ini dirancang secara masif untuk menutupi potensi defisit penerimaan negara akibat rentetan fasilitas pembebasan dan insentif pajak yang diberikan kepada masyarakat serta sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Langkah penyesuaian tarif ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Ferdinand Marcos Jr. yang berencana menaikkan ambang Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari PHP250.000 (sekitar Rp73,57 juta) menjadi PHP300.000 (sekitar Rp87,91 juta) per tahun. Selain itu, pemerintah mengusulkan pembebasan PPh badan minimum 2 persen bagi usaha kecil hingga pengampunan pajak (*tax amnesty*) atas PPh, PPN, dan pajak warisan.
Wakil Menteri Keuangan Filipina, Karlo Fermin Adriano, menjelaskan bahwa berbagai kemudahan dan pembebasan pajak yang dirancang Presiden Marcos diproyeksikan mengurangi potensi kas negara hingga PHP327 miliar pada periode 2027-2030. Namun, tambahan proyeksi pendapatan dari kenaikan cukai baru diperkirakan mampu menembus PHP519 miliar, sehingga menciptakan surplus penerimaan yang menopang ketahanan APBN.
“Pemerintah akan mengusulkan kenaikan cukai per liter untuk minuman berpemanis dari PHP6 menjadi PHP20. Sementara itu, cukai untuk minuman yang menggunakan sirup jagung tinggi fruktosa akan naik dari PHP12 menjadi PHP40.”
— Karlo Fermin Adriano, Wakil Menteri Keuangan Filipina
Rincian Kenaikan Cukai Minuman, Barang Mewah, dan Kantong Plastik
Dalam skema yang disusun Kementerian Keuangan, tarif cukai minuman berpemanis dan minuman bersirup jagung tinggi fruktosa (*high-fructose corn syrup*) akan dinaikkan signifikan, diiringi penyesuaian otomatis sebesar 5 persen setiap tahun guna meredam laju inflasi. Kebijakan cukai minuman manis ini ditargetkan menyumbang penerimaan sebesar PHP18,7 miliar (sekitar Rp5,48 triliun).
Sektor minuman beralkohol hasil penyulingan (*distilled spirits*) juga mengalami lompatan tarif cukai dari PHP74,16 menjadi PHP157,21 per *proof liter* dengan eskalasi bulanan 6 persen per tahun. Otoritas turut menyelaraskan pemungutan cukai rokok elektrik hingga menyamai tarif rokok konvensional sebesar PHP72,93 per bungkus.
Lonjakan Pajak Barang Mewah: Pembelian kendaraan super mewah seharga minimal PHP8 miliar (sekitar Rp2,34 miliar) akan dikenakan tarif pajak barang mewah hingga 75%, melompat dari tarif sebelumnya sebesar 50%.
Selain sektor konsumsi harian, barang-barang bernilai fantastis seperti kapal *yacht*, pesawat pribadi, perhiasan, dan parfum mewah juga disasar kenaikan pajak dari 20 persen menjadi 25 persen. Pemerintah Filipina juga berencana memberlakukan cukai kantong plastik sebesar PHP150 per kilogram yang berpotensi menghimpun penerimaan hingga PHP52,19 miliar pada 2030.
Melalui perpaduan insentif bagi kelompok menengah bawah dan pengetatan cukai barang mewah serta komoditas berisiko tinggi, Pemprov Filipina optimistis dapat menjaga kesinambungan fiskal tanpa mengorbankan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.
