“Tahun depan, insyaallah kami akan banyak bergerak terkait dengan aset. Aset yang kita miliki harus dimanfaatkan, jangan sampai mangkrak. Tapi selain itu, kami juga akan menaikkan dari reklame,”
ujar Eri, dikutip pada Selasa (11/11/2025).
Kenaikan pajak reklame tersebut akan dibarengi dengan penambahan titik-titik reklame baru yang bersifat eksklusif di kawasan strategis. Desain reklame menggunakan konsep neon box hemat energi agar tidak membebani anggaran listrik daerah.
Baca Juga: Pemkab Lombok Timur Beri Pemutihan Denda PBB-P2 Hingga Akhir Tahun
“Kami buat titik baru reklame, tapi titik itu bersifat eksklusif. Jadi dibedakan antara jalan utama dan bukan jalan utama. Modelnya neon box, terang, tapi listriknya bukan kita yang bayar. Kota justru dapat pendapatan,” tambahnya.
Hingga saat ini, Pemkot baru menutup sekitar Rp600 miliar dari total kebutuhan Rp1,3 triliun melalui efisiensi dan penyesuaian belanja. Oleh karena itu, penyesuaian pajak reklame menjadi salah satu tumpuan utama menambal kekurangan tersebut.
Selain sektor reklame, Eri juga menekankan percepatan pemanfaatan aset daerah yang selama ini dibiarkan mangkrak. Pemanfaatan aset akan difokuskan menjadi sumber pendapatan produktif guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Baca Juga: KPP Palopo Ingatkan PKP, Fasilitas PPN Tak Dipungut Butuh SKTD dan RKIP Valid
“Karena ada pemotongan TKD, maka kami harus berinovasi. Salah satunya ialah lewat reklame dan optimalisasi aset. Surabaya harus mampu mandiri secara fiskal.”
— Eri Cahyadi
Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkot berharap Surabaya mampu menekan ketergantungan pada transfer pusat dan meningkatkan efisiensi belanja publik tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.
