website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 25 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Sukses Terbitkan ORI029, Pemerintah Raup Rp14,44 Triliun untuk APBN 2026

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 25, 2026
in Nasional
0 0
0
Sukses Terbitkan ORI029, Pemerintah Raup Rp14,44 Triliun untuk APBN 2026
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah berhasil menghimpun dana segar sebesar Rp14,44 triliun melalui penerbitan instrumen Surat Berharga Negara (SBN) ritel jenis Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI029. Capaian impresif ini langsung dialokasikan seluruhnya untuk memperkuat pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.

Baca Juga: Gagal Unduh SPPKP di Coretax? Begini Solusi Resmi dari DJP

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) merinci bahwa perolehan jumbo tersebut berasal dari dua tenor yang ditawarkan kepada masyarakat. Seri ORI029T3 menyumbang porsi terbesar senilai Rp10,95 triliun, sementara seri ORI029T6 sukses meraup dana sebesar Rp3,48 triliun.

“Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan ORI029 digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan APBN tahun 2026.”

— Keterangan Resmi DJPPR

Masa penawaran yang berlangsung dari 26 Januari hingga 19 Februari 2026 ini berhasil menarik minat puluhan ribu pemodal. Instrumen ini menawarkan kupon tetap (fixed rate) yang sangat kompetitif di tengah dinamika ekonomi, yakni 5,45% per tahun untuk ORI029T3 dan 5,80% per tahun untuk ORI029T6.

Baca Juga: Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Daya Tarik Kupon dan Diskon Pajak SBN

Keputusan pemerintah dalam menetapkan besaran kupon telah mempertimbangkan stabilitas pasar sekunder, tren penurunan suku bunga domestik, serta tingkat inflasi yang terjaga. Strategi penetapan harga ini, dipadukan dengan optimalisasi media sosial dan kampanye literasi keuangan yang masif, sukses menjaring total 42.612 investor. Rinciannya, terdapat 33.240 investor pada seri ORI029T3 dan 11.928 investor di seri ORI029T6.

Keuntungan Ekstra: Pajak penghasilan (PPh) final atas bunga SBN kini lebih ringan, hanya 10%, menjadikannya instrumen investasi yang jauh lebih kompetitif dibandingkan deposito.

Tidak hanya aman karena 100% dijamin oleh negara, investasi SBN juga menawarkan insentif fiskal yang memanjakan para wajib pajak. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2021, tarif Pajak Penghasilan (PPh) final atas bunga SBN bagi wajib pajak orang pribadi dalam negeri telah dipangkas drastis dari 15% menjadi 10%.

Baca Juga: Disokong Uang Pajak, Realisasi Anggaran MBG Tembus Rp366 T

Sebagai perbandingan, apabila masyarakat memilih instrumen investasi konvensional seperti deposito perbankan, tarif PPh final atas bunganya masih berada di angka 20%. Selisih tarif pajak yang signifikan inilah yang menjadi alasan kuat mengapa ORI029 laris manis diburu investor ritel untuk mendiversifikasi aset mereka.

Sumber Terkait:

  • Situs Resmi DJPPR Kementerian Keuangan RI
  • Portal Resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Kantor Pajak Dampingi ASN Kemenhan dan Personil TNI Lapor SPT Tahunan

Kantor Pajak Dampingi ASN Kemenhan dan Personil TNI Lapor SPT Tahunan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Mau Ajukan WP Non-Aktif? Ini Jawaban Soal Kewajiban Lapor SPT Tahunan

Perusahaan Wajib Tahu! Validasi NIK Karyawan di Coretax Kunci Kelancaran Bukti Potong

6
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Menkeu Purbaya: Pajak Marketplace Berlaku Jika Ekonomi Tumbuh 6%

5
Pemotong Pajak Wajib Cermat, Hak Manfaat P3B WPLN Jadi Tanggung Jawab

Strategi IEU-CEPA: Jurus Pemerintah Tekan Bea Masuk 0% Demi Cegah Relokasi Industri

5
Perdana Gunakan Coretax, 300 WP Badan Dibekali Kiat Lapor SPT 2025

Perdana Gunakan Coretax, 300 WP Badan Dibekali Kiat Lapor SPT 2025

5
India memotong pajak dividen untuk investor Prancis besar.

India memotong pajak dividen untuk investor Prancis besar.

February 25, 2026
KPP Ulas Aturan terkait Pemotongan Pajak Penghasilan Pegawai Non-ASN

KPP Ulas Aturan terkait Pemotongan Pajak Penghasilan Pegawai Non-ASN

February 25, 2026
Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

February 25, 2026
Bukti Potong Tak Muncul di Coretax? DJP Minta Wajib Pajak Segera Klik ‘Posting SPT’

Bukti Potong Tak Muncul di Coretax? DJP Minta Wajib Pajak Segera Klik ‘Posting SPT’

February 25, 2026

Recent News

India memotong pajak dividen untuk investor Prancis besar.

India memotong pajak dividen untuk investor Prancis besar.

February 25, 2026
KPP Ulas Aturan terkait Pemotongan Pajak Penghasilan Pegawai Non-ASN

KPP Ulas Aturan terkait Pemotongan Pajak Penghasilan Pegawai Non-ASN

February 25, 2026
Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

February 25, 2026
Bukti Potong Tak Muncul di Coretax? DJP Minta Wajib Pajak Segera Klik ‘Posting SPT’

Bukti Potong Tak Muncul di Coretax? DJP Minta Wajib Pajak Segera Klik ‘Posting SPT’

February 25, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version