website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Sri Mulyani Resmi Pamit, Purbaya Yudhi Sadewa Jabat Menkeu Baru

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 10, 2025
in Nasional
0 0
0
Sri Mulyani Resmi Pamit, Purbaya Yudhi Sadewa Jabat Menkeu Baru
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Pajaknow.id– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar serah-terima jabatan menteri keuangan dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menjabat periode 2024–2029.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya untuk mengabdi kepada negara. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang mendukung kinerjanya selama hampir 15 tahun.

“Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan yang selalu membantu dengan penuh dedikasi dan sepenuh hati,” ujar Sri Mulyani, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, menjadi Menkeu bukanlah tugas mudah. Tantangan semakin kompleks seiring perubahan teknologi digital, dinamika geopolitik global, dan tantangan struktural perekonomian. Ia menegaskan bahwa kolaborasi bersama jajaran Kemenkeu, kementerian/lembaga, dunia usaha, akademisi, dan media massa sangat penting untuk menjaga stabilitas fiskal.

Baca Juga: Pajak Minimum Global: Insentif Pajak RI Terancam?

“Tidak ada gading yang tidak retak. Saya menyadari ada kekurangan dan khilaf selama mengemban amanah ini, dan untuk itu saya mohon maaf,” tambahnya.

Kepada Purbaya Yudhi Sadewa yang kini menjadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani menitipkan pesan agar tetap menjaga keuangan negara dan memimpin puluhan ribu pegawai Kemenkeu dengan amanah, profesional, dan berintegritas.

“Selamat kepada Pak Purbaya. Semoga sukses mengemban tanggung jawab besar menjaga keuangan negara sekaligus mendukung Presiden Prabowo Subianto,” ucapnya.

Baca Juga: Wajib Pajak Omzet Tertentu Bisa Beralih ke Tarif PPh Umum

Di akhir pidatonya, Sri Mulyani memberikan pesan khusus kepada seluruh pegawai Kemenkeu untuk terus mencintai Indonesia melalui dedikasi dalam menjaga keuangan negara.

“Saya pamit undur diri. Mulai hari ini saya kembali sebagai warga negara biasa. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” tutup Sri Mulyani.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Diskon Pajak 50% Lumajang: Dorong Bisnis & Pariwisata

Diskon Pajak 50% Lumajang: Dorong Bisnis & Pariwisata

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Recent News

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

Daerah Ini Siapkan Insentif Rp34 M untuk ASN Pemungut Pajak

March 18, 2026
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version