Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Sunday, 14 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Sri Mulyani: Pajak Krusial untuk Target Ekonomi 8%

Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Butuh Tahapan Realistis

Liora Angelica by Liora Angelica
August 25, 2025
in Nasional
0 0
0
Sri Mulyani: Pajak Krusial untuk Target Ekonomi 8%
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah menyiapkan strategi fiskal untuk menutup risiko dan mendorong pertumbuhan.

Pertama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut proyeksi pertumbuhan 5,4% pada 2026 dapat menjadi pijakan menuju 8% sebagaimana visi nasional.Kedua, ia mengingatkan adanya downside risk serta skenario dasar yang harus dicermati dalam jangka menengah.

Selanjutnya, konsistensi kebijakan perlu dijaga agar momentum pertumbuhan tidak terganggu.

Baca juga:

Prabowo Tegaskan Efisiensi Belanja Lanjut di RAPBN 2026

Target dan Risiko Pertumbuhan
Namun, Sri Mulyani menegaskan target 8% butuh tahapan yang realistis dan terukur.Selain itu, koordinasi kebijakan harus menyasar stabilitas nilai tukar, inflasi, konsumsi, dan investasi secara bersamaan.

Di sisi lain, kementerian/lembaga diminta menyelaraskan program agar mendukung sasaran makro.

Peran Penerimaan Pajak

Selanjutnya, pemerintah menekankan penguatan penerimaan pajak dan kenaikan tax ratio sebagai penggerak pertumbuhan.

Karena itu, instrumen pajak digunakan bukan hanya untuk pembiayaan, tetapi juga untuk memacu aktivitas ekonomi.

Oleh karena itu, desain kebijakan perlu menjaga keseimbangan antara insentif dan basis pajak yang sehat.

Lebih lanjut, Anda dapat merujuk kebijakan fiskal terkini di
Kementerian Keuangan
sebagai sumber referensi resmi.

Baca juga:
Target Pajak 2026: Coretax Jadi Andalan Pemerintah 

Keseimbangan Insentif dan Tax Ratio

Namun demikian, APBN wajib dikelola hati-hati karena memikul dua sasaran yang sering bertolak belakang.

Di satu sisi, pemerintah perlu meningkatkan penerimaan agar ruang belanja tetap terjaga.

Di sisi lain, pemerintah juga memberi insentif untuk mendorong konsumsi dan penanaman modal.

Karena itu, kebijakan fiskal diarahkan tetap responsif, terukur, dan transparan.

Koordinasi Kebijakan Antar-Instansi

Selanjutnya, Sri Mulyani meminta seluruh kementerian/lembaga memperkuat sinergi kebijakan sektoral.

Selain itu, instrumen di bawah garis (below the line) dimanfaatkan secara terdiversifikasi untuk menopang pembiayaan.

Terakhir, pemerintah mendorong tata kelola yang akuntabel agar kredibilitas fiskal tetap terjaga.

Sebagai pelengkap, pembaca dapat mengikuti indikator moneter di
Bank Indonesia
untuk melihat keterkaitan stabilitas makro dan proyeksi pertumbuhan.

Pada akhirnya, strategi pajak yang kuat dan terukur akan menjadi kunci mencapai pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.Selain itu, konsistensi pelaksanaan kebijakan akan menentukan keberhasilan menuju target 8%.

Tags: #SriMulyani #RAPBN2026 #Pajak #TaxRatio #PertumbuhanEkonomi #APBNAPBNoajakPajakPertumbuhan EkonomiRAPBN 2026Sri MulyaniSriMulyaniTax Ratio
Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post
KPP Bengkulu Satu Terbitkan Surat Paksa Pajak Konstruksi

KPP Bengkulu Satu Terbitkan Surat Paksa Pajak Konstruksi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version