website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 17 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Ribuan Kendaraan Dinas di Jatim Nunggak Pajak, Pemprov Lakukan Penertiban Besar-Besaran

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 9, 2025
in Regional
0 0
0
Jatim Hapus Pajak Alat Berat dalam Revisi Perda
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
SURABAYA, PajakNow — Ribuan kendaraan dinas berpelat merah di Jawa Timur tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, terdapat 17.931 unit kendaraan dinas yang belum melunasi kewajiban pajaknya hingga Agustus 2025.

Kendaraan tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim pun segera melakukan langkah penertiban agar tunggakan ini tidak terus menumpuk.

“Sudah ada imbauan kepada instansi terkait. Kami juga berkoordinasi dengan bupati dan wali kota untuk menertibkan tunggakan kendaraan dinas,” ujar Kepala Bidang Pajak Bapenda Jatim, Kresna Bimasakti, dikutip Kamis (9/10/2025).

Menurut Kresna, sebagian kendaraan yang masih terdaftar sebagai penunggak sebenarnya sudah tidak lagi digunakan. Namun, data administrasi belum diperbarui, sehingga masih tercatat aktif di basis data Bapenda.

Meski demikian, upaya penagihan terus dilakukan dan mendapat respon positif dari sejumlah kepala daerah. Pemprov Jatim juga mengingatkan agar pemerintah kabupaten/kota memanfaatkan momentum program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung.

📍 Baca juga: Sambut HUT ke-80, Pemprov Jatim Hadirkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Program pemutihan pajak tahap II ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur, berlaku sejak 1 Oktober hingga 30 November 2025.

  • Penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB);
  • Pembebasan pajak progresif bagi pemilik kendaraan lebih dari satu unit;
  • Penghapusan denda dan tunggakan PKB tahun 2024 dan sebelumnya, khusus bagi kendaraan tertentu seperti penerima P3KE/DTSEN, ojek online, dan roda tiga.

“Kami berharap seluruh instansi bisa menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai kendaraan dinas justru menunggak pajak,” tegasnya.

Selain kendaraan dinas, program pemutihan pajak di Jawa Timur juga menyasar 1,12 juta objek pajak, terutama dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, 7.350 pengemudi ojek online, dan 1.187 pemilik kendaraan roda tiga, seperti dilansir radarmadiun.jawapos.com.

Baca juga: Warga Bekasi Diimbau Segera Manfaatkan Pemutihan PBB

“Jangan sampai kendaraan dinas justru menjadi contoh buruk dalam kepatuhan pajak. Pemerintah harus menjadi teladan.”
— Kresna Bimasakti, Bapenda Jawa Timur

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version