website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 30 April 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Resmi Diluncurkan, Qresto Permudah Transparansi Pajak Hotel dan Restoran di Medan

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 30, 2026
in Regional
0 0
0
Resmi Diluncurkan, Qresto Permudah Transparansi Pajak Hotel dan Restoran di Medan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan secara resmi meluncurkan aplikasi inovatif bernama Quick Response Electronic Splitting System For Tax Optimization (Qresto). Teknologi ini dirancang untuk mempermudah penyetoran pajak dari sektor restoran, kafe, hingga hotel langsung ke kas daerah secara otomatis.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan bahwa Qresto bekerja dengan cara memisahkan komponen pajak yang dibayarkan konsumen akhir secara seketika. Melalui sistem ini, nilai pajak yang tertera dalam transaksi langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tanpa harus menunggu waktu lama.

“Dengan Qresto, saat masyarakat membayar makanan, hari itu juga pajaknya langsung terpisah dan masuk ke RKUD. Jadi, tidak ada lagi dana yang mengambang,” ujar Rico.

Langkah ini diklaim menjadikan Medan sebagai kota pertama di Indonesia yang menerapkan sistem splitting bill otomatis untuk pembayaran pajak daerah.

Baca Juga: Menkeu Perpanjang Deadline Lapor SPT Pajak Badan

Tiga Manfaat Utama Penggunaan Qresto bagi PAD Medan

Implementasi aplikasi Qresto diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tiga keunggulan utama:

  • Akurasi Data Real-Time: Pencatatan pajak dilakukan secara langsung dan akurat saat transaksi terjadi.
  • Minimalisir Kebocoran: Menekan potensi hilangnya penerimaan pajak daerah di sektor kuliner dan perhotelan.
  • Transparansi Publik: Membangun kembali kepercayaan masyarakat bahwa pajak yang mereka bayar benar-benar sampai ke kas negara.

Sistem ini dikembangkan melalui kolaborasi strategis antara Pemkot Medan, Bank Indonesia (BI), dan Bank Sumut guna memastikan keamanan serta kelancaran transaksi keuangan daerah.

Baca Juga: DJP Kalselteng Sita Aset 15 Penunggak Pajak

Proyek Percontohan: Restoran Susyi Jadi Mitra Perdana

Sebagai tahap awal, Pemkot Medan menggandeng salah satu restoran susyi ternama sebagai mitra proyek percontohan. Restoran yang telah mengadopsi teknologi Qresto akan ditandai dengan pemasangan logo khusus dan mendapatkan predikat sebagai ‘restoran sahabat pemerintah’.

Rico berharap inovasi ini dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah melalui teknologi digital. Dengan sistem yang transparan, pengusaha tetap memiliki ruang privasi bisnis sementara kewajiban pajaknya terpenuhi secara otomatis dan patuh.

Baca Juga: Beban Pajak dan Biaya Energi Paksa Bisnis Hiburan Tutup

Info Pajak Medan:

  • Penggunaan Aplikasi Qresto
  • Daftar Restoran Sahabat Pemerintah di Medan
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Resmi Diluncurkan, Qresto Permudah Transparansi Pajak Hotel dan Restoran di Medan

Resmi Diluncurkan, Qresto Permudah Transparansi Pajak Hotel dan Restoran di Medan

April 30, 2026
Kabar Baik Korporasi: Menkeu Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT Pajak Badan

Kabar Baik Korporasi: Menkeu Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT Pajak Badan

April 30, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

April 30, 2026
Rekening Hingga Tanah Disita, DJP Kalselteng Kejar Tunggakan Pajak 15 WP

Rekening Hingga Tanah Disita, DJP Kalselteng Kejar Tunggakan Pajak 15 WP

April 30, 2026

Recent News

Resmi Diluncurkan, Qresto Permudah Transparansi Pajak Hotel dan Restoran di Medan

Resmi Diluncurkan, Qresto Permudah Transparansi Pajak Hotel dan Restoran di Medan

April 30, 2026
Kabar Baik Korporasi: Menkeu Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT Pajak Badan

Kabar Baik Korporasi: Menkeu Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT Pajak Badan

April 30, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

April 30, 2026
Rekening Hingga Tanah Disita, DJP Kalselteng Kejar Tunggakan Pajak 15 WP

Rekening Hingga Tanah Disita, DJP Kalselteng Kejar Tunggakan Pajak 15 WP

April 30, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version