MEDAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan secara resmi meluncurkan aplikasi inovatif bernama Quick Response Electronic Splitting System For Tax Optimization (Qresto). Teknologi ini dirancang untuk mempermudah penyetoran pajak dari sektor restoran, kafe, hingga hotel langsung ke kas daerah secara otomatis.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menjelaskan bahwa Qresto bekerja dengan cara memisahkan komponen pajak yang dibayarkan konsumen akhir secara seketika. Melalui sistem ini, nilai pajak yang tertera dalam transaksi langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tanpa harus menunggu waktu lama.
“Dengan Qresto, saat masyarakat membayar makanan, hari itu juga pajaknya langsung terpisah dan masuk ke RKUD. Jadi, tidak ada lagi dana yang mengambang,” ujar Rico.
Langkah ini diklaim menjadikan Medan sebagai kota pertama di Indonesia yang menerapkan sistem splitting bill otomatis untuk pembayaran pajak daerah.
Tiga Manfaat Utama Penggunaan Qresto bagi PAD Medan
Implementasi aplikasi Qresto diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tiga keunggulan utama:
- Akurasi Data Real-Time: Pencatatan pajak dilakukan secara langsung dan akurat saat transaksi terjadi.
- Minimalisir Kebocoran: Menekan potensi hilangnya penerimaan pajak daerah di sektor kuliner dan perhotelan.
- Transparansi Publik: Membangun kembali kepercayaan masyarakat bahwa pajak yang mereka bayar benar-benar sampai ke kas negara.
Sistem ini dikembangkan melalui kolaborasi strategis antara Pemkot Medan, Bank Indonesia (BI), dan Bank Sumut guna memastikan keamanan serta kelancaran transaksi keuangan daerah.
Proyek Percontohan: Restoran Susyi Jadi Mitra Perdana
Sebagai tahap awal, Pemkot Medan menggandeng salah satu restoran susyi ternama sebagai mitra proyek percontohan. Restoran yang telah mengadopsi teknologi Qresto akan ditandai dengan pemasangan logo khusus dan mendapatkan predikat sebagai ‘restoran sahabat pemerintah’.
Rico berharap inovasi ini dapat menginspirasi daerah lain di Indonesia untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah melalui teknologi digital. Dengan sistem yang transparan, pengusaha tetap memiliki ruang privasi bisnis sementara kewajiban pajaknya terpenuhi secara otomatis dan patuh.













