Realisasi PBB Cirebon Mengalami Stagnasi, Baru Menyentuh Angka 35 Persen

CIREBON – Angka kepatuhan fiskal yang rendah di sektor properti memicu alarm bagi stabilitas pendapatan daerah di Jawa Barat. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon melaporkan bahwa realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sepanjang paruh pertama tahun ini masih berjalan lambat dan berada jauh di bawah garis target yang telah dicanangkan otoritas keuangan setempat.

Hingga pertengahan Juni 2026, akumulasi dana PBB yang berhasil dihimpun ke kas daerah baru menyentuh Rp16 miliar. Macetnya arus modal dari sektor pajak ini berpotensi memberikan tekanan besar pada postur pembiayaan pembangunan infrastruktur publik dan pelayanan domestik, mengingat target tahunan yang ditetapkan masih menyisakan gap yang cukup lebar.

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Kabupaten Cirebon, Anne Sri Mulyani, mengungkapkan adanya anomali sosiologis yang memicu fluktuasi kepatuhan ini. Di wilayah yang didominasi sektor agraris, masyarakat memiliki kecenderungan kuat untuk menunda penyelesaian kewajiban perpajakan mereka hingga siklus panen raya selesai bergulir.

“Untuk kecamatan yang tertinggi itu ada Kecamatan Pabedilan yang capaiannya sudah 52,49%. Secara total per tanggal 12 Juni ini, pendapatan PBB baru sebesar Rp16 miliar lebih atau sekitar 35% dari target yang ditentukan. Kendala yang kita temukan di lapangan adalah kurangnya ketaatan masyarakat dalam membayar pajak.”

Anne Sri Mulyani, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Kabupaten Cirebon

Hambatan Sinkronisasi Sistem Data dan Komitmen Akselerasi Wilayah

Selain faktor kesadaran publik yang minim, performa pemungutan pajak daerah ini juga dihantam oleh persoalan manajerial internal. Bapenda Kabupaten Cirebon saat ini tengah berjibaku membenahi proses sinkronisasi administrasi. Kendala teknis dalam memperbarui data transaksi wajib pajak yang telah menyetor sering kali memicu tumpang tindih pelaporan dan memperlambat pemetaan potensi riil di lapangan.

Tantangan Ganda: Otoritas fiskal daerah harus meretas problem pola bayar musiman wajib pajak sekaligus mengurai benang kusut integrasi data pelaporan internal demi validitas kas negara.

Kendati dihadapkan pada rapor merah kuartal kedua, optimisme pemulihan fiskal tetap digaungkan oleh jajaran birokrasi tingkat bawah. Para camat di lintas wilayah Kabupaten Cirebon secara kolektif telah menandatangani pakta komitmen untuk melakukan akselerasi penagihan aktif guna mengejar ketertinggalan target pendapatan sebelum batas waktu jatuh tempo.

Dengan strategi edukasi terintegrasi dan optimalisasi tim pemungut di lapangan, jajaran pemerintah daerah menargetkan pelunasan PBB secara radikal hingga mencapai 100 persen pada Oktober 2026. Keberhasilan pemulihan piutang pajak ini dipastikan menjadi motor utama pembentukan struktur APBD yang mandiri dan berkelanjutan.

Exit mobile version