JAKARTA – Pemerintah berkomitmen mempercepat ratifikasi IEU-CEPA atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement. Penyelesaian perjanjian tersebut dinilai penting untuk memperkuat hubungan ekonomi Indonesia dan Uni Eropa sekaligus membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha nasional memasuki pasar Eropa.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar proses penyelesaian IEU-CEPA segera dituntaskan.
Salah satu tahapan yang sedang dipersiapkan adalah penyelesaian kelengkapan dokumen dalam bahasa Inggris sebelum perjanjian tersebut dibawa ke Parlemen Eropa.
“Tadi Bapak Presiden [Prabowo Subianto] juga minta agar IEU-CEPA itu segera diselesaikan, karena IEU-CEPA diharapkan sekarang untuk diproses dalam kelengkapan bahannya dalam bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa,” kata Airlangga, dikutip pada Rabu (23/9/2026).
Proses Ratifikasi Dilakukan di Indonesia dan Uni Eropa
Setelah dokumen dibawa ke Parlemen Eropa, Indonesia dan Uni Eropa akan melaksanakan proses ratifikasi IEU-CEPA sesuai dengan mekanisme yang berlaku di masing-masing yurisdiksi.
Pemerintah Indonesia juga terus memperkuat komunikasi dengan pihak Uni Eropa agar seluruh tahapan tersebut dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditargetkan.
Pejabat Uni Eropa Direncanakan Berkunjung ke Indonesia
Sejalan dengan proses ratifikasi IEU-CEPA, komunikasi antara Indonesia dan Uni Eropa akan terus dilakukan. Salah satu agenda yang direncanakan adalah kunjungan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šefčovič ke Indonesia.
Kunjungan tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan mengenai proses ratifikasi dan penyelesaian perjanjian perdagangan Indonesia-Uni Eropa.
“Memang dalam IEU-CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisioner Maroš untuk datang ke Indonesia dan juga ada rencana dari Presiden Uni Eropa untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November,” ujar Airlangga.
Ratifikasi Ditargetkan Rampung pada 2026
Dengan berbagai tahapan yang sedang dipersiapkan, pemerintah menargetkan proses ratifikasi IEU-CEPA dapat diselesaikan pada 2026.
Setelah seluruh proses ratifikasi selesai, perjanjian tersebut ditargetkan mulai berlaku pada awal 2027.
Target tersebut sejalan dengan upaya pemerintah memperluas akses pasar produk Indonesia ke Uni Eropa sekaligus memperkuat hubungan perdagangan dan investasi antara kedua pihak.
IEU-CEPA dipandang sebagai salah satu instrumen strategis untuk meningkatkan posisi Indonesia dalam perdagangan internasional dan memberikan peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha nasional untuk masuk ke pasar Eropa.
Pemerintah Perluas Akses Pasar Eropa
Percepatan penyelesaian IEU-CEPA menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam meningkatkan akses pasar ekspor Indonesia.
Melalui perjanjian tersebut, hubungan ekonomi dengan Uni Eropa diharapkan semakin kuat dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi produk serta pelaku usaha Indonesia untuk bersaing di pasar Eropa.
Pemerintah juga terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Uni Eropa untuk memastikan seluruh proses menuju ratifikasi dan implementasi dapat diselesaikan sesuai target.
