website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Ultimatum Bea Cukai: Berbenah dalam Setahun atau Terancam Dibekukan

Johannes Albert by Johannes Albert
November 30, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya: Uang Negara Tak Boleh Nganggur, Harus Produktif
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum tegas kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia meminta seluruh jajaran DJBC memperbaiki kinerja, profesionalisme, dan tata kelola dalam waktu maksimal satu tahun. Langkah ini diambil karena citra DJBC dinilai memburuk, baik di mata publik maupun pejabat negara.

“Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk tidak diganggu. Biarkan saya bereskan, beri waktu untuk memperbaiki DJBC,” tegas Purbaya, Jumat (28/11/2025).

Menurutnya, jika DJBC gagal menunjukkan perbaikan nyata, pemerintah memiliki kewenangan untuk membekukan institusi tersebut. Namun ia mengakui, keputusan ekstrem seperti itu dapat berdampak pada ribuan pegawai yang bekerja di dalamnya.

Baca Juga: Ekstensifikasi Pajak Melesat, DJP Tambah 60.874 PKP Sepanjang 2025

Pembekuan DJBC Pernah Terjadi di Era Soeharto

Purbaya mengingatkan bahwa pembekuan DJBC bukan hal yang mustahil. Pada masa Presiden ke-2 RI, Soeharto pernah membekukan Bea Cukai dan menunjuk perusahaan asing asal Swiss, Societe Generale de Surveillance (SGS), untuk mengambil alih peran kepabeanan dan cukai sementara waktu.

“Ancaman ini serius. Kalau bea cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, bisa digantikan oleh SGS seperti zaman dulu,” ujar Purbaya.

Baca Juga: Bertabur Stimulus, Pemerintah Optimistis Ekonomi Kuartal IV Tembus 5,6%

Nasib 16.000 Pegawai Dipertaruhkan

Purbaya mengaku khawatir dengan nasib sekitar 16.000 pegawai DJBC apabila reformasi internal tidak berjalan optimal. Ia berharap ancaman pembekuan ini menjadi pendorong bagi DJBC untuk bergerak cepat melakukan pembenahan struktural.

Menurutnya, potensi dan kapabilitas para pegawai DJBC sebenarnya tinggi, sehingga mereka seharusnya mampu melakukan perubahan signifikan dalam periode satu tahun tersebut.

Baca Juga: DJP Tambah Puluhan Ribu PKP Lewat Ekstensifikasi

AI Mulai Diterapkan untuk Pengawasan Kepabeanan

Purbaya juga menyebut bahwa DJBC telah memulai beberapa inovasi dalam rangka perbaikan internal. Salah satu langkah yang sudah berjalan adalah penerapan teknologi artificial intelligence (AI) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan arus barang di pos-pos strategis.

“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai bea cukai dirumahkan. Tapi orang bea cukai ini pintar-pintar dan siap mengubah keadaan,” tutur Purbaya.

Ia berharap penerapan teknologi dan reformasi manajerial dapat mengangkat kembali reputasi DJBC sekaligus memperkuat integritas dan kinerja institusi tersebut.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia – Informasi Publik
  • Direktorat Jenderal Pajak – Situs Resmi
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
DJP Siapkan Reviu PPh Final Jasa Konstruksi di Tengah Lesunya Proyek Baru

Pajak Minimum Global Berlaku, DJP Pertimbangkan QRTC sebagai Insentif Baru yang Lebih Kompetitif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version