“Kalau ada yang menyeleweng, ya dipecat. Kalau ketahuan menerima uang, apalagi tidak bisa diampuni, biarkan saja dibersihkan. Sudah saatnya Kemenkeu tegas.” — Purbaya Yudhi Sadewa (Selasa, 7/10/2025)
Bersih-Bersih untuk Pulihkan Kepercayaan Publik
Purbaya menilai tindakan tegas terhadap pelanggaran integritas pegawai adalah kunci pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. Langkah cepat dan terukur di internal DJP bukan hanya memberi efek jera, tetapi juga mengirim sinyal kuat bahwa pelayanan pajak harus ditopang oleh integritas dan profesionalisme aparatur.
Menurutnya, penegakan norma etik dan disiplin tidak boleh berhenti pada sanksi. Budaya kerja yang berorientasi pada layanan, transparansi, dan akuntabilitas harus dibangun secara sistematis melalui penguatan pengawasan, literasi antikorupsi bagi pegawai, dan pelaporan kinerja yang mudah diakses publik.
Baca juga: MotoGP Mandalika Dongkrak Ekonomi hingga Rp4,8 Triliun
Langkah Tegas Sejak Akhir Mei 2025
Program bersih-bersih di DJP dijalankan sejak akhir Mei 2025, bertepatan dengan awal masa jabatan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. Hingga kini, DJP telah memecat 26 pegawai yang terbukti menerima suap dan memproses 13 pegawai lainnya atas dugaan pelanggaran serupa. Rangkaian penindakan ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal berjalan, dan setiap temuan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Dirjen Pajak menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan. “Kami tidak akan pandang bulu. Fraud Rp100 pun akan kami tindak,” tegas Bimo. Pernyataan ini menegaskan bahwa besaran nilai bukanlah tolok ukur, melainkan perbuatan yang melanggar integritas dan merusak kepercayaan masyarakat.
Bagaimana Mekanisme Penindakan Dijalankan?
Secara garis besar, penindakan disiplin pegawai dilakukan melalui tahapan yang mengedepankan asas kehati-hatian: mulai dari penerimaan laporan, verifikasi awal, pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal, hingga penjatuhan sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Dalam prosesnya, asas praduga tak bersalah tetap dihormati, sembari memastikan bukti-bukti yang dikumpulkan cukup dan sah menurut ketentuan.
Selain sanksi administratif dan kepegawaian, temuan yang mengarah pada tindak pidana korupsi dapat diteruskan kepada penegak hukum. Sinergi antarinstansi termasuk dengan aparat penegak hukum dibutuhkan agar upaya bersih-bersih tidak berhenti pada aspek internal, namun berlanjut hingga penegakan hukum tuntas.
Pencegahan: Membangun Sistem yang Tahan terhadap Kecurangan
Di luar penindakan, DJP perlu terus menyempurnakan pengendalian internal seperti pemisahan fungsi (segregation of duties), audit berbasis risiko, dan monitoring transaksi berindikasi anomali. Penerapan teknologi misalnya track & trace proses layanan, log aktivitas pengguna, dan analitik data membantu mendeteksi kejanggalan sejak awal.
Penerapan kanal whistleblowing yang aman dan mudah diakses penting untuk mendorong partisipasi pegawai maupun masyarakat melaporkan indikasi pelanggaran. Perlindungan pelapor yang memadai akan meningkatkan keberanian mengungkap praktik menyimpang, sehingga pencegahan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.
Dampak ke Layanan dan Penerimaan Negara
Integritas aparatur berdampak langsung pada kualitas layanan dan kepatuhan sukarela wajib pajak. Ketika wajib pajak yakin bahwa proses pelayanan adil dan transparan, biaya kepatuhan menurun dan kemauan membayar pajak meningkat. Pada gilirannya, penerimaan negara menjadi lebih berkelanjutan karena bertumpu pada basis kepatuhan yang sehat, bukan pada penegakan sanksi semata.
Purbaya menekankan bahwa reformasi tata kelola harus berjalan berdampingan dengan penyederhanaan proses bisnis, edukasi perpajakan, dan kepastian layanan. Kombinasi tersebut akan memperkuat kredibilitas otoritas pajak sekaligus memperkecil ruang penyimpangan.
Peran Pegawai dan Masyarakat
Di tingkat operasional, pimpinan unit kerja diharapkan melakukan pembinaan rutin, coaching, dan evaluasi integritas. Sementara itu, masyarakat diminta berperan aktif: menolak praktik gratifikasi, menggunakan kanal resmi layanan dan pelaporan, serta menyampaikan keluhan melalui saluran formal jika menemukan indikasi penyimpangan.
Sinergi pemerintah, pegawai, dan wajib pajak akan mempercepat terciptanya lingkungan layanan pajak yang bersih. Budaya integritas yang kuat tidak muncul dalam semalam, namun ditumbuhkan secara konsisten melalui teladan pimpinan dan kepatuhan pada prosedur.
Baca juga: DPR Dorong Percepatan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi
Jalan Panjang Reformasi Birokrasi Perpajakan
Upaya bersih-bersih terkini adalah bagian dari perjalanan panjang reformasi perpajakan. Perbaikan rekrutmen dan promosi berbasis merit, upskilling SDM, digitalisasi proses, hingga standar layanan yang terukur harus terus diperluas ke seluruh lini. Dengan demikian, penegakan integritas tidak bersifat reaktif, melainkan menjadi karakter melekat pada setiap proses bisnis.
Purbaya menegaskan, keberhasilan reformasi akan tercermin dari ekosistem layanan yang semakin sederhana, transparan, dan dapat diprediksi. “Integritas adalah prasyarat. Tanpa itu, kebijakan bagus pun tidak akan efektif,” ujarnya menutup pernyataan.