Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 11 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Dukung DJP Bersih-Bersih Pegawai Pajak yang Terima Uang Suap

Johannes Albert by Johannes Albert
October 8, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya Dukung DJP Bersih-Bersih Pegawai Pajak yang Terima Uang Suap
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap penyimpangan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia menilai langkah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memecat pegawai yang menerima uang suap merupakan wujud pembenahan internal yang patut didukung dan dilanjutkan secara konsisten.

“Kalau ada yang menyeleweng, ya dipecat. Kalau ketahuan menerima uang, apalagi tidak bisa diampuni, biarkan saja dibersihkan. Sudah saatnya Kemenkeu tegas.” — Purbaya Yudhi Sadewa (Selasa, 7/10/2025)

Bersih-Bersih untuk Pulihkan Kepercayaan Publik

Purbaya menilai tindakan tegas terhadap pelanggaran integritas pegawai adalah kunci pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan. Langkah cepat dan terukur di internal DJP bukan hanya memberi efek jera, tetapi juga mengirim sinyal kuat bahwa pelayanan pajak harus ditopang oleh integritas dan profesionalisme aparatur.

Menurutnya, penegakan norma etik dan disiplin tidak boleh berhenti pada sanksi. Budaya kerja yang berorientasi pada layanan, transparansi, dan akuntabilitas harus dibangun secara sistematis melalui penguatan pengawasan, literasi antikorupsi bagi pegawai, dan pelaporan kinerja yang mudah diakses publik.

Baca juga: MotoGP Mandalika Dongkrak Ekonomi hingga Rp4,8 Triliun

Langkah Tegas Sejak Akhir Mei 2025

Program bersih-bersih di DJP dijalankan sejak akhir Mei 2025, bertepatan dengan awal masa jabatan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. Hingga kini, DJP telah memecat 26 pegawai yang terbukti menerima suap dan memproses 13 pegawai lainnya atas dugaan pelanggaran serupa. Rangkaian penindakan ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal berjalan, dan setiap temuan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

Dirjen Pajak menegaskan kebijakan zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan. “Kami tidak akan pandang bulu. Fraud Rp100 pun akan kami tindak,” tegas Bimo. Pernyataan ini menegaskan bahwa besaran nilai bukanlah tolok ukur, melainkan perbuatan yang melanggar integritas dan merusak kepercayaan masyarakat.

Bagaimana Mekanisme Penindakan Dijalankan?

Secara garis besar, penindakan disiplin pegawai dilakukan melalui tahapan yang mengedepankan asas kehati-hatian: mulai dari penerimaan laporan, verifikasi awal, pemeriksaan oleh aparat pengawasan internal, hingga penjatuhan sanksi sesuai tingkat pelanggaran. Dalam prosesnya, asas praduga tak bersalah tetap dihormati, sembari memastikan bukti-bukti yang dikumpulkan cukup dan sah menurut ketentuan.

Selain sanksi administratif dan kepegawaian, temuan yang mengarah pada tindak pidana korupsi dapat diteruskan kepada penegak hukum. Sinergi antarinstansi termasuk dengan aparat penegak hukum dibutuhkan agar upaya bersih-bersih tidak berhenti pada aspek internal, namun berlanjut hingga penegakan hukum tuntas.

Pencegahan: Membangun Sistem yang Tahan terhadap Kecurangan

Di luar penindakan, DJP perlu terus menyempurnakan pengendalian internal seperti pemisahan fungsi (segregation of duties), audit berbasis risiko, dan monitoring transaksi berindikasi anomali. Penerapan teknologi misalnya track & trace proses layanan, log aktivitas pengguna, dan analitik data membantu mendeteksi kejanggalan sejak awal.

Penerapan kanal whistleblowing yang aman dan mudah diakses penting untuk mendorong partisipasi pegawai maupun masyarakat melaporkan indikasi pelanggaran. Perlindungan pelapor yang memadai akan meningkatkan keberanian mengungkap praktik menyimpang, sehingga pencegahan menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.

Dampak ke Layanan dan Penerimaan Negara

Integritas aparatur berdampak langsung pada kualitas layanan dan kepatuhan sukarela wajib pajak. Ketika wajib pajak yakin bahwa proses pelayanan adil dan transparan, biaya kepatuhan menurun dan kemauan membayar pajak meningkat. Pada gilirannya, penerimaan negara menjadi lebih berkelanjutan karena bertumpu pada basis kepatuhan yang sehat, bukan pada penegakan sanksi semata.

Purbaya menekankan bahwa reformasi tata kelola harus berjalan berdampingan dengan penyederhanaan proses bisnis, edukasi perpajakan, dan kepastian layanan. Kombinasi tersebut akan memperkuat kredibilitas otoritas pajak sekaligus memperkecil ruang penyimpangan.

Peran Pegawai dan Masyarakat

Di tingkat operasional, pimpinan unit kerja diharapkan melakukan pembinaan rutin, coaching, dan evaluasi integritas. Sementara itu, masyarakat diminta berperan aktif: menolak praktik gratifikasi, menggunakan kanal resmi layanan dan pelaporan, serta menyampaikan keluhan melalui saluran formal jika menemukan indikasi penyimpangan.

Sinergi pemerintah, pegawai, dan wajib pajak akan mempercepat terciptanya lingkungan layanan pajak yang bersih. Budaya integritas yang kuat tidak muncul dalam semalam, namun ditumbuhkan secara konsisten melalui teladan pimpinan dan kepatuhan pada prosedur.

Baca juga: DPR Dorong Percepatan Penyaluran Subsidi dan Kompensasi

Jalan Panjang Reformasi Birokrasi Perpajakan

Upaya bersih-bersih terkini adalah bagian dari perjalanan panjang reformasi perpajakan. Perbaikan rekrutmen dan promosi berbasis merit, upskilling SDM, digitalisasi proses, hingga standar layanan yang terukur harus terus diperluas ke seluruh lini. Dengan demikian, penegakan integritas tidak bersifat reaktif, melainkan menjadi karakter melekat pada setiap proses bisnis.

Purbaya menegaskan, keberhasilan reformasi akan tercermin dari ekosistem layanan yang semakin sederhana, transparan, dan dapat diprediksi. “Integritas adalah prasyarat. Tanpa itu, kebijakan bagus pun tidak akan efektif,” ujarnya menutup pernyataan.

Sumber Terkait

  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
  • Inspektorat Jenderal Kemenkeu
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Trump Naikkan Bea Masuk 25% untuk Impor Truk Besar

Trump Naikkan Bea Masuk 25% untuk Impor Truk Besar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

October 11, 2025
Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

October 11, 2025
Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

October 11, 2025
DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

October 11, 2025

Recent News

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

October 11, 2025
Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

October 11, 2025
Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

October 11, 2025
DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

October 11, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version