JAKARTA – Pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan terhadap utang dengan memperkuat penerimaan pajak dan kepabeanan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah menerima berbagai masukan mengenai rasio utang yang terus meningkat. Pada 30 Juli 2026, posisi utang pemerintah tercatat mencapai Rp10.293,69 triliun atau setara dengan 41,26% dari produk domestik bruto (PDB).
Menurut Purbaya, salah satu langkah untuk menekan ketergantungan terhadap utang adalah memperbaiki kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan penerimaan dari sektor perpajakan serta kepabeanan dan cukai.
“Banyak yang protes rasio utang kita naik terus. Ya salah satu cara untuk mengurangi itu saya harus memperbaiki pengumpulan pajak dan bea cukai,” ujar Purbaya, dikutip pada Sabtu (5/9/2026).
Reformasi DJP dan Bea Cukai Jadi Salah Satu Strategi
Purbaya menyebut terdapat sejumlah langkah yang akan ditempuh pemerintah untuk meningkatkan penerimaan perpajakan. Salah satu agenda yang disiapkan adalah reformasi sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Perbaikan tersebut diarahkan agar kedua institusi penerimaan negara dapat bekerja lebih efektif dalam menjalankan tugasnya.
Selain reformasi SDM, pemerintah terus melakukan optimalisasi penerimaan pajak melalui penyempurnaan kebijakan serta sistem pelayanan perpajakan.
Purbaya Nilai Reformasi Masih Perlu Disempurnakan
Purbaya menilai kondisi pengelolaan penerimaan saat ini sudah menunjukkan perbaikan. Meski demikian, ia berpandangan reformasi yang telah dilakukan masih perlu disempurnakan.
“Saya akan revise dan reform betul. Kemarin [SDM pajak dan bea cukai] sudah membaik, tapi belum sempurna, saya akan memperbaiki ke depan,” katanya.
Perbaikan terhadap SDM, kebijakan, dan sistem layanan diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemerintah mengumpulkan penerimaan tanpa hanya mengandalkan pembiayaan melalui utang.
Penerimaan Lebih Kuat Bisa Kurangi Penerbitan SBN
Menurut Purbaya, penguatan penerimaan perpajakan akan memberikan ruang fiskal yang lebih besar bagi pemerintah. Dengan ruang fiskal yang lebih kuat, penerbitan utang baru diharapkan dapat dikurangi secara bertahap.
Utang yang dimaksud terutama berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yang menjadi komponen terbesar dalam struktur utang pemerintah.
Strategi memperkuat penerimaan menjadi penting karena pemerintah tetap membutuhkan sumber pembiayaan untuk menjalankan berbagai program dan pembangunan nasional.
Pertumbuhan Sektor Swasta Juga Akan Didorong
Di sisi lain, pemerintah tidak hanya mengandalkan perbaikan administrasi perpajakan untuk menambah penerimaan. Purbaya juga berkomitmen mendorong pertumbuhan sektor swasta melalui kebijakan ekonomi dan fiskal yang lebih mendukung perkembangan kegiatan di luar pemerintahan.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat membuat dunia usaha berkembang lebih cepat sekaligus meningkatkan investasi dan aktivitas ekonomi.
Ketika perusahaan dan kegiatan usaha tumbuh, pendapatan serta keuntungan pelaku usaha juga diharapkan meningkat. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memperbesar basis penerimaan pajak.
“Kita perbaiki terus ke depan, sehingga SBN-nya juga bisa dikurangi secara bertahap. Saya juga akan lebih mengaktifkan kebijakan yang mendukung sektor di luar pemerintah sehingga bisa tumbuh lebih cepat agar pendapatan pajaknya juga naik,” tutup Purbaya.
Utang Pemerintah Tembus Rp10.293,69 Triliun
Sebagai informasi, posisi utang pemerintah hingga 30 Juli 2026 tercatat sebesar Rp10.293,69 triliun, dengan rasio utang terhadap PDB mencapai 41,26%.
Dari jumlah tersebut, utang pemerintah dalam bentuk SBN mencapai Rp8.966,79 triliun.
Sementara itu, utang dalam bentuk pinjaman tercatat sebesar Rp1.326,90 triliun.
Dengan struktur tersebut, upaya memperkuat penerimaan negara dan mendorong pertumbuhan sektor swasta diharapkan memberikan ruang bagi pemerintah untuk mengurangi kebutuhan penerbitan SBN baru secara bertahap.













