Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Monday, 13 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

Johannes Albert by Johannes Albert
October 13, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai gangguan pada sistem Coretax Administration System menjadi salah satu penyebab lambatnya realisasi penerimaan pajak pada awal tahun ini.

“Coretax mengganggu inflow pendapatan kita dalam beberapa bulan pertama tahun ini. Tapi dalam waktu 2–3 minggu, saya yakin akan jauh lebih cepat.”

Purbaya Yudhi Sadewa – Menteri Keuangan

Menurut Purbaya, masalah teknis pada sistem Coretax menyebabkan proses pembayaran pajak menjadi lebih lambat dibandingkan waktu normal, terutama pada kuartal pertama 2025. Namun, ia memastikan bahwa pemerintah kini tengah memperbaiki sistem agar kembali stabil dan efisien.

“Sekarang pun sebagian wajib pajak masih bilang lambat, tapi kami yakin dalam beberapa minggu ke depan akan jauh lebih cepat,” ujarnya, dikutip pada Senin (13/10/2025).

Gangguan Coretax Hambat Penerimaan Awal Tahun

Gangguan tersebut berimbas langsung pada realisasi penerimaan pajak nasional. Data menunjukkan bahwa pada Januari 2025, penerimaan pajak hanya mencapai Rp88,9 triliun, turun 41,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp152,9 triliun.

Baca juga: Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

Purbaya menegaskan bahwa penurunan tersebut bukan disebabkan oleh penurunan kepatuhan wajib pajak, melainkan karena keterlambatan dalam proses pembayaran akibat kendala sistem. “Jadi kemarin itu bukan enggak bayar, cuma bayarnya lebih lambat aja,” jelasnya.

Ia optimistis, setelah perbaikan dilakukan, penerimaan negara akan kembali meningkat secara signifikan hingga akhir tahun. “Ke depan waktu bayar pajak makin lancar, pendapatan negara juga akan makin cepat naik,” tambahnya.

Langkah Korektif DJP

Untuk mengantisipasi dampak administratif akibat gangguan Coretax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menerbitkan Keputusan Dirjen Pajak KEP-67/PJ/2025 yang memperpanjang batas waktu pembayaran dan pelaporan pajak.

Perpanjangan waktu tersebut berlaku untuk masa pajak Januari 2025 bagi pembayaran, dan hingga Maret 2025 untuk pelaporan pajak. Kebijakan ini diambil agar wajib pajak tidak dikenakan sanksi administrasi selama gangguan teknis terjadi.

“Kalau sampai akhir tahun lambat terus, penerimaan saya juga ikut rendah. Tapi ini soal waktu, bukan karena orangnya enggak bayar.”

Purbaya Yudhi Sadewa – Menteri Keuangan

Baca juga: Solusi Mudah Atasi Gagal Impersonate Akun Coretax Badan

Coretax Jadi Fokus Pembenahan

Coretax merupakan sistem administrasi perpajakan baru yang dikembangkan DJP untuk menggantikan SIDJP sebagai bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur melalui Perpres 40/2018.

Meski diharapkan mampu mempercepat proses layanan pajak dan meningkatkan efisiensi, peluncuran sistem ini sejak awal 2025 diwarnai sejumlah kendala teknis. Pemerintah kini fokus memperkuat server capacity, keamanan data, serta meningkatkan kecepatan transaksi dalam sistem tersebut.

Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Pajak – Sistem Inti Administrasi Perpajakan
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

October 13, 2025
Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

October 13, 2025
Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

October 13, 2025
Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

October 13, 2025

Recent News

Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

October 13, 2025
Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

October 13, 2025
Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

October 13, 2025
Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

October 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version