website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 12, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya Ajak Pabrik Rokok Ilegal Masuk Sistem Legal Akhir 2025
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA, PajakNow – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan rencana pemerintah untuk memindahkan para produsen rokok ilegal ke Kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) pada akhir 2025.

Langkah ini diambil agar produsen rokok yang selama ini beroperasi di luar sistem resmi dapat bertransformasi menjadi pelaku usaha legal, sekaligus menjaga stabilitas industri hasil tembakau (IHT) nasional.

“Saya menawarkan mereka masuk ke APHT. Saat ini kami sedang berdiskusi dengan beberapa pusat produksi rokok ilegal. Jika disetujui, eksekusinya akan dimulai pada Desember 2025,” ujar Purbaya, dikutip Minggu (12/10/2025).

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya bertujuan menekan peredaran barang ilegal, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang sehat antara industri besar dan kecil. Dengan masuknya produsen rokok ilegal ke sistem resmi, pemerintah berharap kepatuhan pembayaran pajak dan cukai juga meningkat.

“Kami ingin menciptakan sistem yang saling menguntungkan. Mereka bisa tetap hidup, industri besar juga, tapi semuanya berada dalam sistem yang legit dan transparan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kemenkeu: Banyak BPD Berminat Tampung Uang Negara, Ini Pertimbangannya

Menjaga Lapangan Kerja dan Stabilitas Industri

Purbaya menekankan bahwa kebijakan ini juga mempertimbangkan aspek sosial, terutama nasib para pekerja yang selama ini bergantung pada pabrik rokok ilegal. Jika pabrik-pabrik tersebut ditutup begitu saja, ribuan tenaga kerja akan kehilangan mata pencaharian.

“Kami ingin mereka tetap bekerja, tapi dengan cara yang benar dan dalam sistem yang legal. Kalau dibubarkan, pengangguran akan naik,” jelasnya.

Baca Juga : Kronologi Bukti Ketidakhadiran USKP Harus Dikirim Paling Lambat Hari Ini

Cukai Rokok Tak Naik pada 2026

Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga memastikan tidak akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan IHT skala besar dan mencegah gejolak harga di pasaran.

“Cukai rokok diumumkan setiap tahun. Untuk 2026, saya tidak ubah besaran tarif CHT,” tegasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menyeimbangkan antara kepentingan fiskal negara, keberlangsungan industri, serta perlindungan terhadap tenaga kerja di sektor tembakau.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

16
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Recent News

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

PMK 71/2026 Ubah Skema Pembayaran Pokok Pajak dan Denda

November 1, 2026
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

November 1, 2026
DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

DJP Bali Klarifikasi Data Wajib Pajak, Totalnya 10.000

November 1, 2026
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

November 1, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version