website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 26 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Prabowo Yakin Tax Ratio RI Bisa Capai 13% PDB

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 26, 2026
in Nasional
0 0
0
Prabowo Yakin Tax Ratio RI Bisa Capai 13% PDB
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto optimistis rasio pajak (tax ratio) Indonesia dapat meningkat signifikan hingga mencapai 13% dari produk domestik bruto (PDB) dalam waktu dekat.

Target tersebut dinilai realistis apabila penerimaan pajak mampu tumbuh secara konsisten sepanjang 2026. Saat ini, tax ratio Indonesia masih berada di kisaran 9% dari PDB.

“Kalau kita bisa naikkan penerimaan pajak 30% sepanjang 2026, tax ratio bisa mencapai 12%-13%.”

Prabowo menilai peningkatan tersebut dapat dicapai melalui strategi perbaikan sistem perpajakan, termasuk menutup kebocoran serta memanfaatkan teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Rumah Tangga di Daerah Miskin Tanggung Pajak Tinggi

Govtech Jadi Kunci Tingkatkan Tax Ratio

Berdasarkan kajian Dewan Ekonomi Nasional (DEN), pemerintah berencana memanfaatkan government technology (govtech) untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam sistem perpajakan.

Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu mengurangi kebocoran penerimaan serta memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak. Dengan langkah tersebut, tax ratio Indonesia diperkirakan dapat meningkat hingga 3,5% dalam waktu relatif singkat.

Menurut Prabowo, apabila proyeksi tersebut terealisasi, posisi tax ratio Indonesia akan semakin mendekati negara-negara lain di kawasan ASEAN.

Baca Juga: Daerah Legalkan Parkir Liar Demi Dongkrak Pajak

Tax Ratio Masih Rendah pada 2025

Sebagai perbandingan, tax ratio Indonesia pada 2025 tercatat sebesar 9,31% dari PDB. Angka tersebut tergolong rendah dan dipengaruhi oleh penurunan penerimaan pajak di tengah pertumbuhan ekonomi secara nominal.

Kondisi ini menunjukkan masih adanya ruang yang cukup besar bagi pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak melalui reformasi kebijakan dan penguatan administrasi perpajakan.

Penerimaan Pajak Mulai Tumbuh di Awal 2026

Di sisi lain, kinerja penerimaan pajak pada awal 2026 menunjukkan tren positif. Pada periode Januari hingga Februari 2026, penerimaan pajak tercatat tumbuh sebesar 30,4% dengan realisasi mencapai Rp245,1 triliun.

Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh kenaikan signifikan pada penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang melonjak hingga 97,4%.

Peningkatan ini dinilai mencerminkan aktivitas ekonomi yang terus bergerak dan mulai pulih, sehingga berdampak langsung pada penerimaan negara dari sektor pajak.

Baca Juga: Pemprov Gali Potensi Pajak dari Sektor Pelabuhan

Optimisme di Tengah Tantangan Fiskal

Pemerintah berharap momentum pertumbuhan penerimaan pajak pada awal tahun ini dapat terus berlanjut hingga akhir 2026. Jika tren tersebut terjaga, maka target peningkatan tax ratio menjadi dua digit bukan hal yang mustahil.

Meski demikian, upaya peningkatan tax ratio tetap memerlukan kombinasi kebijakan yang komprehensif, mulai dari penegakan hukum, digitalisasi sistem perpajakan, hingga peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Dengan strategi tersebut, pemerintah optimistis penerimaan negara dapat terus meningkat sekaligus memperkuat ketahanan fiskal Indonesia dalam jangka panjang.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan RI
  • Badan Pusat Statistik
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Setor Sendiri PPh Final Sewa Bangunan, Begini Buat Bupotnya di Coretax

Setor Sendiri PPh Final Sewa Bangunan, Begini Buat Bupotnya di Coretax

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Berprofesi Pengacara atau Artis, Jangan Lupa Sampaikan NPPN!

Berprofesi Pengacara atau Artis, Jangan Lupa Sampaikan NPPN!

March 26, 2026
Setor Sendiri PPh Final Sewa Bangunan, Begini Buat Bupotnya di Coretax

Setor Sendiri PPh Final Sewa Bangunan, Begini Buat Bupotnya di Coretax

March 26, 2026
Prabowo Yakin Tax Ratio RI Bisa Capai 13% PDB

Prabowo Yakin Tax Ratio RI Bisa Capai 13% PDB

March 26, 2026
Wah! Daerah Ini Bakal Legalkan Parkir Liar Biar Bisa Dipungut Pajak

Wah! Daerah Ini Bakal Legalkan Parkir Liar Biar Bisa Dipungut Pajak

March 26, 2026

Recent News

Berprofesi Pengacara atau Artis, Jangan Lupa Sampaikan NPPN!

Berprofesi Pengacara atau Artis, Jangan Lupa Sampaikan NPPN!

March 26, 2026
Setor Sendiri PPh Final Sewa Bangunan, Begini Buat Bupotnya di Coretax

Setor Sendiri PPh Final Sewa Bangunan, Begini Buat Bupotnya di Coretax

March 26, 2026
Prabowo Yakin Tax Ratio RI Bisa Capai 13% PDB

Prabowo Yakin Tax Ratio RI Bisa Capai 13% PDB

March 26, 2026
Wah! Daerah Ini Bakal Legalkan Parkir Liar Biar Bisa Dipungut Pajak

Wah! Daerah Ini Bakal Legalkan Parkir Liar Biar Bisa Dipungut Pajak

March 26, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version