website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 25 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Prabowo Tegaskan Bakal Bersih-Bersih DJP dan DJBC

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 25, 2026
in Nasional
0 0
0
Prabowo Tegaskan Bakal Bersih-Bersih DJP dan DJBC
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan besar-besaran di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Langkah ini dilakukan untuk memberantas praktik penyelundupan dan underinvoicing yang dinilai selama ini menghambat optimalisasi penerimaan negara.

“Semua praktik-praktik itu pelan-pelan kita benahi.”

— Presiden Prabowo

Presiden menyebutkan bahwa langkah pembenahan di DJP telah menunjukkan hasil awal yang positif, terutama dari sisi peningkatan penerimaan pajak pada awal tahun 2026.

Baca Juga: Mau Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan? Ajukan via Coretax

DJP Tunjukkan Hasil Positif

Menurut Prabowo, upaya pembersihan di DJP telah mendorong pertumbuhan penerimaan pajak yang signifikan. Pada periode Januari hingga Februari 2026, penerimaan pajak tercatat tumbuh sekitar 30%.

Ia menilai peningkatan ini menjadi indikator awal bahwa reformasi internal yang dilakukan mulai memberikan dampak terhadap kinerja fiskal negara.

Ke depan, pemerintah juga menargetkan agar DJBC dapat menunjukkan performa yang serupa setelah dilakukan pembenahan secara menyeluruh.

Baca Juga: Deposit Pajak Bisa Digunakan Lintas Tahun, Begini Penjelasan DJP

Fokus pada DJBC dan Institusi Lain

Selain DJP, Presiden juga menyoroti pentingnya pembenahan di lingkungan DJBC, yang selama ini menghadapi berbagai tantangan dalam pengawasan kepabeanan dan cukai.

Ia menegaskan bahwa upaya bersih-bersih tidak hanya akan dilakukan di dua institusi tersebut, tetapi juga akan diperluas ke berbagai lembaga pemerintah lainnya.

“Semua institusi harus kita bersihkan. Bersihkan dirimu, atau nanti akan dibersihkan.”

— Presiden Prabowo

Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola dan integritas lembaga negara secara menyeluruh.

Baca Juga: Kriteria WP Orang Pribadi yang Tak Wajib Lapor SPT Masa PPh Pasal 25

Kinerja Penerimaan Negara

Secara data, penerimaan pajak pada Januari-Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun atau tumbuh 30,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan signifikan pada PPN dan PPnBM yang melonjak hingga 97,4%.

Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai masih mengalami kontraksi sebesar 14,7% dengan realisasi Rp44,9 triliun.

Meski demikian, pemerintah optimistis kinerja sektor ini akan segera pulih dan bahkan diproyeksikan tumbuh sekitar 7% dalam waktu dekat seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi dan penguatan pengawasan.

Dengan berbagai langkah reformasi yang dilakukan, pemerintah berharap penerimaan negara dapat terus meningkat dan mendukung stabilitas fiskal nasional.

Sumber Terkait:

  • Presiden Republik Indonesia
  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Pajak
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Prabowo Tegaskan Bakal Bersih-Bersih DJP dan DJBC

Prabowo Tegaskan Bakal Bersih-Bersih DJP dan DJBC

March 25, 2026
Deposit Pajak Bisa Digunakan Lintas Tahun, Begini Penjelasan DJP

Deposit Pajak Bisa Digunakan Lintas Tahun, Begini Penjelasan DJP

March 25, 2026
Mau Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan? Segera Ajukan Via Coretax

Mau Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan? Segera Ajukan Via Coretax

March 25, 2026
Kriteria WP Orang Pribadi yang Tak Wajib Lapor SPT Masa PPh Pasal 25

Kriteria WP Orang Pribadi yang Tak Wajib Lapor SPT Masa PPh Pasal 25

March 25, 2026

Recent News

Prabowo Tegaskan Bakal Bersih-Bersih DJP dan DJBC

Prabowo Tegaskan Bakal Bersih-Bersih DJP dan DJBC

March 25, 2026
Deposit Pajak Bisa Digunakan Lintas Tahun, Begini Penjelasan DJP

Deposit Pajak Bisa Digunakan Lintas Tahun, Begini Penjelasan DJP

March 25, 2026
Mau Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan? Segera Ajukan Via Coretax

Mau Perpanjang Waktu Lapor SPT Tahunan? Segera Ajukan Via Coretax

March 25, 2026
Kriteria WP Orang Pribadi yang Tak Wajib Lapor SPT Masa PPh Pasal 25

Kriteria WP Orang Pribadi yang Tak Wajib Lapor SPT Masa PPh Pasal 25

March 25, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version