JAKARTA – Pemerintah berencana meluncurkan paket stimulus perekonomian melalui pemberian insentif kendaraan listrik dalam waktu dekat, Selasa (4/8/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah mematangkan rincian kebijakan insentif tersebut. Namun, ia memilih untuk belum membeberkan secara detail mengenai skema dan besaran nilai yang akan digulirkan karena kebijakan ini rencananya akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan memberikan beberapa stimulus ke perekonomian. Dalam waktu dekat kalau enggak salah akan diumumkan stimulus untuk mobil dan motor listrik, nanti bapak presiden yang mengumumkan,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Jadwal Peluncuran dan Rincian Skema Subsidi
Program insentif kendaraan listrik awalnya dijadwalkan berlaku pada Juni 2026. Kendati demikian, pemerintah memutuskan untuk mengundur jadwal peluncurannya hingga Agustus 2026 guna mematangkan berbagai aspek teknis pelaksanaan di lapangan.
Purbaya menyebutkan bahwa skema insentif yang disiapkan tidak akan jauh berbeda dari pembahasan sebelumnya. Pemerintah merencanakan pemberian subsidi sebesar Rp5 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik.
Selain motor listrik, pemerintah juga menyiapkan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian mobil listrik. Besaran PPN DTP tersebut diperkirakan berkisar antara 40% hingga 100%, bergantung pada jenis baterai yang digunakan oleh masing-masing produsen kendaraan.
“Nanti kalau saya kasih tahu bocor, tapi nanti kayaknya enggak beda dengan yang pernah kita diskusikan sebelumnya. Kita akan lihat, mungkin seminggu atau dua minggu lagi [pengumuman insentifnya],” tutur Purbaya.
Stimulus Perekonomian Tambahan dan Target Semester II
Purbaya menjelaskan bahwa penggelontoran insentif bagi sektor kendaraan listrik merupakan salah satu instrumen stimulus untuk menggerakkan konsumsi domestik sekaligus memacu aktivitas produksi pabrik-pabrik di dalam negeri.
Di samping dukungan untuk otomotif ramah lingkungan, pemerintah menyiapkan sejumlah program bantuan lain guna mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi sepanjang sisa tahun 2026. Salah satunya mencakup alokasi dana khusus untuk menanggulangi dampak fenomena El Nino.
“Ada tambahan dana untuk mengatasi dampak el nino saja, tapi saya jumlahnya lupa. Kita belum hitung secara detail, tapi ada, sudah saya wacanakan dan besaran kasarnya sudah ada,” kataya.
Secara bersamaan, pemerintah bakal menggenjot daya serap belanja negara, merawat iklim usaha dan investasi, serta memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berjalan lebih tepat sasaran. Rangkaian kebijakan tersebut diharapkan mampu membawa perekonomian Indonesia tumbuh di kisaran 5,6% hingga 6% pada semester II/2026.













