website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 22 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Prabowo Janji Benahi DJP dan Bea Cukai untuk Berantas Penyelundupan dan Underinvoicing

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
September 29, 2026
in Nasional
0 0
0
Prabowo Janji Benahi DJP dan Bea Cukai untuk Berantas Penyelundupan dan Underinvoicing
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan besar-besaran di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Langkah ini dilakukan untuk memberantas praktik penyelundupan dan underinvoicing yang dinilai selama ini menghambat optimalisasi penerimaan negara.

“Semua praktik-praktik itu pelan-pelan kita benahi.”

— Presiden Prabowo

Presiden menyebutkan bahwa langkah pembenahan di DJP telah menunjukkan hasil awal yang positif, terutama dari sisi peningkatan penerimaan pajak pada awal tahun 2026.

DJP Tunjukkan Hasil Positif

Menurut Prabowo, upaya pembersihan di DJP telah mendorong pertumbuhan penerimaan pajak yang signifikan. Pada periode Januari hingga Februari 2026, penerimaan pajak tercatat tumbuh sekitar 30%.

Ia menilai peningkatan ini menjadi indikator awal bahwa reformasi internal yang dilakukan mulai memberikan dampak terhadap kinerja fiskal negara.

Ke depan, pemerintah juga menargetkan agar DJBC dapat menunjukkan performa yang serupa setelah dilakukan pembenahan secara menyeluruh.

Fokus pada DJBC dan Institusi Lain

Selain DJP, Presiden juga menyoroti pentingnya pembenahan di lingkungan DJBC, yang selama ini menghadapi berbagai tantangan dalam pengawasan kepabeanan dan cukai.

Ia menegaskan bahwa upaya bersih-bersih tidak hanya akan dilakukan di dua institusi tersebut, tetapi juga akan diperluas ke berbagai lembaga pemerintah lainnya.

“Semua institusi harus kita bersihkan. Bersihkan dirimu, atau nanti akan dibersihkan.”

— Presiden Prabowo

Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola dan integritas lembaga negara secara menyeluruh.

Kinerja Penerimaan Negara

Secara data, penerimaan pajak pada Januari-Februari 2026 mencapai Rp245,1 triliun atau tumbuh 30,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan signifikan pada PPN dan PPnBM yang melonjak hingga 97,4%.

Sementara itu, penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai masih mengalami kontraksi sebesar 14,7% dengan realisasi Rp44,9 triliun.

Meski demikian, pemerintah optimistis kinerja sektor ini akan segera pulih dan bahkan diproyeksikan tumbuh sekitar 7% dalam waktu dekat seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi dan penguatan pengawasan.

Dengan berbagai langkah reformasi yang dilakukan, pemerintah berharap penerimaan negara dapat terus meningkat dan mendukung stabilitas fiskal nasional.

Sumber Terkait:

  • Presiden Republik Indonesia
  • Kementerian Keuangan RI
  • Direktorat Jenderal Pajak
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026
PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

October 21, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

October 21, 2026

Recent News

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026
PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

PTKP Rp54 Juta Masih Berlaku, Keputusan untuk 2027 Belum Ada

October 21, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

October 21, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version