Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan melakukan pemantauan bersama atas pelaksanaan pengawasan Ujian Kompetensi Perpajakan (UKP) 2026. Kegiatan ini diarahkan untuk menjaga kualitas penyelenggaraan ujian sekaligus memperkuat objektivitas, integritas, transparansi, dan akuntabilitas proses pengawasan.
Pemantauan dijadwalkan berlangsung pada Senin (26/10/2026) pukul 13.00–15.00 WIB di Gedung N Lantai IV, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Tangerang Selatan, Banten. Pengawasan UKP dilakukan secara terpusat dari PKN STAN dan Sekretariat BPPK.
Pemangku Kepentingan Ikut Memantau
Dalam kegiatan tersebut, BPPK turut mengundang Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan, Direktur Peraturan Perpajakan II, serta para ketua umum asosiasi konsultan pajak. Kehadiran para pemangku kepentingan memungkinkan proses pengawasan ujian disaksikan melalui observasi dan pemantauan langsung.
Penguatan Tata Kelola dan Zona Integritas
Pemantauan langsung tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola penyelenggaraan UKP. Melalui mekanisme pengawasan terpusat, para pihak yang terlibat dapat melihat proses pengawasan ujian secara langsung dan menilai penerapan prinsip-prinsip penyelenggaraan yang akuntabel.
BPPK juga menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Komitmen tersebut dijalankan melalui pelayanan yang menekankan profesionalisme, responsivitas, objektivitas, adaptivitas, kualitas, transparansi, integritas, dan fokus.
Sumber: BPPK Kemenkeu Gelar Pemantauan Bersama Pengawasan UKP 2026.
