website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 28 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Independensi Peradilan Jadi Arah Penataan Pengadilan Pajak, RPerpres Dibahas

agni fatya kholila by agni fatya kholila
October 28, 2026
in Nasional
0 0
0
Independensi Peradilan Jadi Arah Penataan Pengadilan Pajak, RPerpres Dibahas
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penataan kelembagaan Pengadilan Pajak tengah memasuki proses penyelarasan regulasi. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah perubahan pihak yang membina organisasi, administrasi, dan keuangan lembaga tersebut, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Mahkamah Agung (MA).

Upaya tersebut dibahas kembali melalui harmonisasi lanjutan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) pada Senin (26/10/2026). Pertemuan ini melanjutkan pembahasan yang sebelumnya digelar pada 20 Oktober 2026 dengan melibatkan sejumlah instansi pemerintah terkait.

Perubahan Tata Kelola Memerlukan Dasar Regulasi

Rancangan Perpres tersebut disiapkan untuk mengatur proses peralihan pembinaan Pengadilan Pajak. Ruang lingkupnya mencakup aspek organisasi, administrasi, dan keuangan yang selama ini berada dalam pembinaan Kemenkeu.

Sejumlah pejabat Mahkamah Agung hadir dalam pembahasan, yakni Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Hari Sugiharto, Hakim Agung Kamar Perdata sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris MA Sobandi, Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Yuwono Agung Nugroho, serta Kepala Badan Urusan Administrasi MA Sahwan.

Proses harmonisasi juga diikuti perwakilan Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, serta kementerian dan lembaga lainnya. Keterlibatan berbagai instansi tersebut menjadi bagian dari pembahasan rancangan aturan yang berkaitan dengan perubahan pengelolaan Pengadilan Pajak.

Putusan Mahkamah Konstitusi Menjadi Rujukan

Rencana perubahan pembinaan tersebut berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 26/PUU-XXI/2023. Putusan itu menyangkut ketentuan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.

MK menyatakan ketentuan tersebut bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai bahwa pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan Pengadilan Pajak berada di bawah Mahkamah Agung. Putusan ini menjadi dasar penting dalam penyesuaian pengaturan kelembagaan peradilan pajak.

Perubahan arah pembinaan tersebut berkaitan dengan prinsip independensi kekuasaan kehakiman. Pengadilan Pajak menjalankan fungsi peradilan dalam menangani sengketa perpajakan, sementara aspek pembinaan kelembagaannya selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan.

Keberlanjutan Layanan Peradilan Perlu Diperhatikan

Pengadilan Pajak menjadi jalur penyelesaian sengketa antara wajib pajak atau penanggung pajak dengan otoritas perpajakan terkait. Oleh sebab itu, perubahan pengelolaannya perlu memperhatikan kebutuhan lembaga dalam menjalankan fungsi penyelesaian perkara.

Selain penyesuaian kewenangan antarlembaga, proses peralihan juga berkaitan dengan pengelolaan pegawai, administrasi, keuangan, dan mekanisme operasional. Berbagai aspek tersebut perlu ditata agar perubahan kelembagaan tidak mengganggu keberlangsungan pelayanan peradilan.

Harmonisasi RPerpres merupakan salah satu tahapan dalam menyiapkan kerangka pengalihan pembinaan tersebut. Berdasarkan bahan yang tersedia, belum terdapat keterangan mengenai tanggal pengesahan aturan maupun jadwal pelaksanaan penuh peralihan kewenangan.

Sumber: Informasi IKPI mengenai pembahasan harmonisasi RPerpres Pengadilan Pajak.

agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

10
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Pemutihan Pajak Jatim Berakhir 30 November, Cek 6 Fasilitas

Pemutihan Pajak Jatim Berakhir 30 November, Cek 6 Fasilitas

October 28, 2026
Integrasi Data Jadi Fokus Baru Pengawasan Pajak Kemenkeu

Integrasi Data Jadi Fokus Baru Pengawasan Pajak Kemenkeu

October 28, 2026
Pemerintah Bahas Insentif Pajak untuk Mobil Hybrid

Pemerintah Bahas Insentif Pajak untuk Mobil Hybrid

October 28, 2026
Manfaat PSA 2026 Perlu Diikuti Pembenahan Administrasi Pajak

Manfaat PSA 2026 Perlu Diikuti Pembenahan Administrasi Pajak

October 28, 2026

Recent News

Pemutihan Pajak Jatim Berakhir 30 November, Cek 6 Fasilitas

Pemutihan Pajak Jatim Berakhir 30 November, Cek 6 Fasilitas

October 28, 2026
Integrasi Data Jadi Fokus Baru Pengawasan Pajak Kemenkeu

Integrasi Data Jadi Fokus Baru Pengawasan Pajak Kemenkeu

October 28, 2026
Pemerintah Bahas Insentif Pajak untuk Mobil Hybrid

Pemerintah Bahas Insentif Pajak untuk Mobil Hybrid

October 28, 2026
Manfaat PSA 2026 Perlu Diikuti Pembenahan Administrasi Pajak

Manfaat PSA 2026 Perlu Diikuti Pembenahan Administrasi Pajak

October 28, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version