Penerimaan Pajak LTO Masih Seret, Baru 56% dari Target hingga September 2025

JAKARTA,  – Kinerja penerimaan pajak di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) masih menghadapi tekanan sepanjang 2025. Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan tercatat baru mencapai Rp413,89 triliun, atau 56,3% dari target Rp734,71 triliun.

Baca Juga: pemutihan denda PBB-P2 di Lombok Timur

Dalam keterangannya, Kanwil LTO menyebut mayoritas jenis pajak utama mengalami kontraksi bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024. Hal ini tidak terlepas dari berbagai dinamika kebijakan dan kondisi ekonomi yang memengaruhi basis penerimaan.

“Sebagian besar jenis pajak utama terkontraksi dibandingkan tahun 2024 akibat kebijakan baru, volatilitas komoditas, dan meningkatnya restitusi,” — Kanwil LTO

Dampak Kebijakan Baru dan Kondisi Ekonomi

Penurunan penerimaan dipicu oleh sejumlah regulasi yang mulai berlaku pada 2024–2025, antara lain:

Baca Juga: imbauan KPP Palopo terkait PPN tidak dipungut

Langkah Optimalisasi Penerimaan

Menghadapi tantangan tersebut, Kanwil LTO menyusun rangkaian strategi untuk mengamankan penerimaan, meliputi:

“Menghadapi dinamika ekonomi 2025, Kanwil LTO terus berinovasi dan mengoptimalkan fungsi komite kepatuhan wajib pajak.”

Kepatuhan SPT Tetap Tinggi

Meski realisasi penerimaan masih rendah, tingkat kepatuhan formal wajib pajak besar tetap tinggi. Dari 2.003 wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT, 1.882 wajib pajak telah melaporkan SPT-nya, atau sekitar 95%.

Exit mobile version