website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Penerimaan Pajak LTO Masih Seret, Baru 56% dari Target hingga September 2025

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
November 28, 2025
in Regional
0 0
0
Penerimaan Pajak LTO Masih Seret, Baru 56% dari Target hingga September 2025
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,  – Kinerja penerimaan pajak di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) masih menghadapi tekanan sepanjang 2025. Hingga 30 September 2025, realisasi penerimaan tercatat baru mencapai Rp413,89 triliun, atau 56,3% dari target Rp734,71 triliun.

Baca Juga: pemutihan denda PBB-P2 di Lombok Timur

Dalam keterangannya, Kanwil LTO menyebut mayoritas jenis pajak utama mengalami kontraksi bila dibandingkan dengan periode yang sama pada 2024. Hal ini tidak terlepas dari berbagai dinamika kebijakan dan kondisi ekonomi yang memengaruhi basis penerimaan.

“Sebagian besar jenis pajak utama terkontraksi dibandingkan tahun 2024 akibat kebijakan baru, volatilitas komoditas, dan meningkatnya restitusi,” — Kanwil LTO

Dampak Kebijakan Baru dan Kondisi Ekonomi

Penurunan penerimaan dipicu oleh sejumlah regulasi yang mulai berlaku pada 2024–2025, antara lain:

  • PMK 74/2024 tentang piutang tak tertagih sektor perbankan.
  • Penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) dalam pemotongan PPh Pasal 21.
  • Volatilitas harga komoditas, terutama batu bara.
  • Kenaikan restitusi.
  • PP 15/2022 terkait ketentuan perpajakan sektor pertambangan batu bara.
  • PMK 59/2022 tentang pemotongan/pemungutan pajak oleh instansi pemerintah.

Baca Juga: imbauan KPP Palopo terkait PPN tidak dipungut

Langkah Optimalisasi Penerimaan

Menghadapi tantangan tersebut, Kanwil LTO menyusun rangkaian strategi untuk mengamankan penerimaan, meliputi:

  • Pengawasan pembayaran masa
  • Pengujian kepatuhan material
  • Pengawasan terintegrasi atas grup usaha
  • Pencairan tunggakan pajak
  • Penegakan hukum
  • Edukasi peralihan sistem pajak

“Menghadapi dinamika ekonomi 2025, Kanwil LTO terus berinovasi dan mengoptimalkan fungsi komite kepatuhan wajib pajak.”

Kepatuhan SPT Tetap Tinggi

Meski realisasi penerimaan masih rendah, tingkat kepatuhan formal wajib pajak besar tetap tinggi. Dari 2.003 wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT, 1.882 wajib pajak telah melaporkan SPT-nya, atau sekitar 95%.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Dominika Resmi Ajukan Pembebasan PPN untuk 26 Barang Pokok, Harga Diprediksi Turun

Dominika Resmi Ajukan Pembebasan PPN untuk 26 Barang Pokok, Harga Diprediksi Turun

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version