Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 11 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemenkeu Targetkan Tagih Rp60 Triliun Utang Pajak, Baru Rp7 Triliun Masuk

Ahmad Maulana by Ahmad Maulana
October 9, 2025
in Nasional
0 0
0
WP Kena Sanksi karena Aturan Baru? Bisa Ajukan Penghapusan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah fokus mengejar tunggakan pajak senilai Rp60 triliun yang perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Hingga Kamis (9/10/2025), dana yang berhasil terkumpul baru sekitar Rp7 triliun atau kurang lebih 11,6% dari total.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengawal langsung proses penagihan dan memastikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggencarkan upaya pencairan. Ia juga meninjau progres pemasukan piutang pajak yang sudah disetor ke kas negara.

“Mungkin baru masuk. Sekarang hampir Rp7 triliun. Pembayarannya kayaknya ada yang bertahap. Saya akan monitor lagi secepat apa pembayaran utang pajak.”
— Purbaya Yudhi Sadewa

Fokus penagihan pada WP besar. Dalam waktu dekat, Purbaya akan berdiskusi dengan DJP untuk merumuskan langkah akselerasi. Targetnya, sebagian besar dari Rp60 triliun—yang berasal dari sekitar 200 wajib pajak besar—dapat terkumpul sebelum akhir 2025.

Baca juga: Purbaya Dukung DJP Bersih-Bersih Pegawai Pajak

Realisasi penerimaan melambat. Sepanjang Januari–September 2025, penerimaan pajak neto tercatat Rp1.273,35 triliun atau 58,16% dari target APBN 2025 Rp2.189,3 triliun. Kinerja ini mengalami kontraksi 6,01% dibanding periode yang sama 2024 (Rp1.354,82 triliun).

Pendekatan kolaboratif. Direktur Penegakan Hukum DJP, Eka Sila Kusna Jaya, menegaskan strategi multidoor approach dengan menggandeng PPATK, OJK, Kejaksaan Agung, Polri, BPK, BPKP, dan Kementerian Hukum untuk memperkuat pengamanan penerimaan negara.

Pengawasan impor dipertegas. Pemerintah juga memperketat pengawasan arus barang di pelabuhan dan bandara untuk mencegah disrupsi akibat produk impor murah. Kinerja petugas Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) akan ditinjau, termasuk inspeksi acak (random) guna menutup celah penyelundupan.

Baca juga: Purbaya: Uang Negara Tak Boleh Nganggur, Harus Produktif

Dorong ekonomi daerah. Istana memastikan belum ada rencana pelantikan wakil menteri keuangan baru, sementara pemerintah mempertimbangkan penyaluran sebagian Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp275 triliun yang berada di Bank Indonesia ke Bank Pembangunan Daerah (BPD). Langkah ini diarahkan untuk menjaga momentum sektor riil di tengah keterbatasan fiskal daerah imbas pemangkasan transfer pusat.

Purbaya menyebut komunikasi dengan BPD dilakukan tanpa paksaan, menyesuaikan kapasitas penyerapan masing-masing bank. Sejauh ini, Bank DKI dan Bank Jatim telah menyatakan minat. Diharapkan kebijakan ini mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di daerah.

  • Tunggakan inkrah: Rp60 triliun
  • Sudah tertagih (9/10/2025): ±Rp7 triliun (±11,6%)
  • Penerimaan neto Jan–Sep 2025: Rp1.273,35 triliun (58,16% target)
  • Perubahan yoy Jan–Sep: -6,01% (vs 2024 Rp1.354,82 triliun)
  • Rencana penyaluran SAL: hingga Rp275 triliun ke BPD

 

Ahmad Maulana

Ahmad Maulana

Next Post
Jatim Hapus Pajak Alat Berat dalam Revisi Perda

Ribuan Kendaraan Dinas di Jatim Nunggak Pajak, Pemprov Lakukan Penertiban Besar-Besaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

October 11, 2025
Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

October 11, 2025
Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

October 11, 2025
DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

October 11, 2025

Recent News

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh

October 11, 2025
Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

Pemkot Bontang Pasang Cash Register Demi Dongkrak Pajak Parkir

October 11, 2025
Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

Kemenkeu Pastikan PPh 21 DTP Dinikmati Pegawai, Evaluasi Terus Dibuka

October 11, 2025
DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

DJP Ungkap Penunggak Pajak Terbesar, dari Migas hingga Jasa

October 11, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version