website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 7 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pemprov Papua Selatan Bebaskan Sanksi Pajak Kendaraan Dampak Kemarau Panjang

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
August 7, 2026
in Regional
0 0
0
Data Polri ke DJP Jenis Wajib Lapor Lengkap Update 2026 IDXY
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERAUKE – Pemerintah Provinsi Papua Selatan mengucurkan insentif fiskal berupa fasilitas pembebasan sanksi administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sepanjang Agustus 2026. Kebijakan relaksasi ini digulirkan secara khusus untuk merespons situasi darurat ekonomi warga yang tertekan akibat bencana kemarau panjang serta fenomena gagal panen di wilayah tersebut.

Kepala UPT Samsat Merauke, Kayafas, menjelaskan bahwa skema pemutihan denda ini beroperasi terbatas selama satu bulan penuh dan akan bergantung pada evaluasi berkala dari pimpinan daerah sebelum menentukan langkah perpanjangan.

Baca Juga: Memahami 7 Tugas AR Pajak Menurut PMK 45/2021

Pemberlakuan masa pemutihan sanksi ini menyasar basis masyarakat agraris di Papua Selatan. Bencana kekeringan yang melanda sejak Mei 2026 telah melumpuhkan siklus panen warga, yang berdampak langsung pada penurunan drastis likuiditas serta kemampuan finansial mereka dalam menyelesaikan kewajiban pajak tepat waktu.

“Program ini hanya berlaku selama Agustus. Setelah itu akan dievaluasi lagi sesuai dengan kebijakan gubernur. Masyarakat umumnya membayar pajak setelah musim panen, namun saat ini mengalami gagal panen akibat kemarau panjang sejak Mei, sehingga kemampuan membayar pajak ikut terdampak.”

— Kayafas, Kepala UPT Samsat Merauke

Evaluasi Hasil Penerimaan dan Penghapusan Diskon Pokok PKB

Berbeda dengan formulasi tahun-tahun sebelumnya, kebijakan perpajakan Pemprov Papua Selatan pada periode ini murni memfokuskan insentif pada penghapusan denda keterlambatan tanpa menyertakan pemotongan tagihan pokok PKB.

Hasil Evaluasi Fiskal: Pemberian pengurangan pokok PKB pada periode lalu terbukti tidak memberikan dampak kenaikan penerimaan yang signifikan bagi kas daerah, sehingga Pemprov mengalihkan fokus pada penghapusan denda administrasi.

Baca Juga: Otoritas Pajak Telusuri Tunggakan Dana Desa di Selayar

Kendati tidak dibarengi diskon pokok, otoritas perpajakan daerah mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor di Papua Selatan untuk mengoptimalkan momentum relaksasi selama bulan Agustus ini guna melunasi tunggakan tanpa terbebani denda tambahan.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Filipina Bebaskan PPN 2.277 Obat Kanker dan Penyakit Kronis

Filipina Bebaskan PPN 2.277 Obat Kanker dan Penyakit Kronis

August 7, 2026
Jepang Pangkas Pajak PPN Makanan Jadi 1 Persen Demi Tekan Inflasi

Jepang Pangkas Pajak PPN Makanan Jadi 1 Persen Demi Tekan Inflasi

August 7, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Sanksi BBM Subsidi Dongkrak Setoran Pajak Kendaraan NTT

August 7, 2026
Resmi! DJP Kini Wajib Laporkan Pemanfaatan Data ke ILAP

Bapenda Medan Himpun Tunggakan Pajak Daerah Rp1,4 Miliar

August 7, 2026

Recent News

Filipina Bebaskan PPN 2.277 Obat Kanker dan Penyakit Kronis

Filipina Bebaskan PPN 2.277 Obat Kanker dan Penyakit Kronis

August 7, 2026
Jepang Pangkas Pajak PPN Makanan Jadi 1 Persen Demi Tekan Inflasi

Jepang Pangkas Pajak PPN Makanan Jadi 1 Persen Demi Tekan Inflasi

August 7, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Sanksi BBM Subsidi Dongkrak Setoran Pajak Kendaraan NTT

August 7, 2026
Resmi! DJP Kini Wajib Laporkan Pemanfaatan Data ke ILAP

Bapenda Medan Himpun Tunggakan Pajak Daerah Rp1,4 Miliar

August 7, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version