website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 28 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pemprov DKI Evaluasi Insentif Mobil Listrik Usai Potential Loss Rp2 Triliun

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 27, 2026
in Regional
0 0
0
Nasib Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Digodok, Menkeu: Jangan Sampai Defisit Jebol!
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan untuk mengevaluasi kembali pemberian fasilitas pembebasan pajak bagi kendaraan listrik. Kebijakan ini mengemuka menyusul lonjakan adopsi mobil listrik di Ibu Kota yang memicu potensi pendapatan daerah yang hilang (potential loss) menembus angka fantastis Rp2 triliun.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengungkapkan bahwa skema pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mulai menggerus potensi penerimaan daerah seiring masifnya pertumbuhan populasi mobil ramah lingkungan tersebut.

Baca Juga: Notaris Dilarang Teken Akta Tanah Sebelum PPh Disetor

Berdasarkan kalkulasi Bapenda DKI Jakarta, nilai potential loss untuk sektor PKB diperkirakan mencapai Rp515 miliar dari total 109.172 unit kendaraan listrik. Sementara itu, potensi BBNKB yang menguap dari fasilitas bebas biaya tercatat menembus Rp1,5 triliun yang mencakup 53.419 unit kendaraan.

“Potential loss untuk PKB-nya itu Rp515 miliar atau 109.172 kendaraan bermotor, sedangkan BBNKB itu Rp1,5 triliun dengan 53.419 kendaraan bermotor.”

— Lusiana Herawati, Kepala Bapenda DKI Jakarta

Secara year-on-year, tingkat pertumbuhan populasi mobil listrik di Jakarta melonjak hingga 33 persen dibanding tahun sebelumnya. Peningkatan pesat ini menempatkan Jakarta sebagai pusat episentrum adopsi kendaraan listrik nasional, di mana sekitar 63 persen dari total mobil listrik di seluruh Indonesia terdaftar secara resmi di wilayah DKI.

Sorotan Keadilan Fiskal dan Dominasi Kendaraan Kedua

Isu utama yang memicu perlunya peninjauan regulasi insentif ini adalah aspek keadilan perpajakan. Data Bapenda DKI mengungkap fakta bahwa mayoritas pemegang mobil listrik di Jakarta—yakni mencapai 78 persen—sejatinya memiliki kendaraan tersebut sebagai mobil kedua, ketiga, atau seterusnya.

Dilema Pajak Progresif: Pemprov DKI terhalang menerapkan PKB tarif progresif pada 78% mobil listrik yang berstatus kendaraan kepemilikan kedua atau lebih karena terikat payung insentif.

Baca Juga: Aturan PMK 44/2026 Batasi Masa Berlaku Surat Kuasa

Melihat kondisi tersebut, Pemprov DKI Jakarta berencana berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengkaji ulang formula kebijakan pembebasan pajak mobil listrik agar tercipta keseimbangan antara dukungan percepatan transisi energi bersih dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun realisasi penerimaan pajak daerah DKI Jakarta hingga semester I/2026 telah mencatatkan rekapitulasi sebesar Rp23,88 triliun.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
  • Bapenda DKI Jakarta
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

July 27, 2026
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

July 27, 2026
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

DPRD Badung Desak Audit PBB-P2 Demi Tahan Kebocoran PAD

July 27, 2026
Aturan Baru Terbit! DJP Kini Wajib Lapor Pemanfaatan Data Pajak ke ILAP

Bapenda Lubuk Linggau Sisir Penunggak Pajak Lewat Skema Door to Door

July 27, 2026

Recent News

Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

Purbaya Jamin Tak Kejar Orang Kaya Asal Taat Bayar Pajak

July 27, 2026
Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pusat Bansos & Subsidi

July 27, 2026
Diskon Pajak PBB Minahasa Utara Berlaku Juni-Agustus!

DPRD Badung Desak Audit PBB-P2 Demi Tahan Kebocoran PAD

July 27, 2026
Aturan Baru Terbit! DJP Kini Wajib Lapor Pemanfaatan Data Pajak ke ILAP

Bapenda Lubuk Linggau Sisir Penunggak Pajak Lewat Skema Door to Door

July 27, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version