Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pemkot Palu Segel Usaha Nakal Penunggak Pajak

Johannes Albert by Johannes Albert
August 21, 2025
in Regional
0 0
0
Pemkot Palu Segel Usaha Nakal Penunggak Pajak
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
PALU, Pajaknow.id — Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, bersama aparat penegak hukum
terus menggencarkan penagihan pajak daerah kepada pelaku usaha yang menunggak.
Upaya ini ditandai dengan penyegelan sejumlah tempat usaha yang tak patuh pajak,
sebagai bentuk ketegasan sekaligus edukasi agar wajib pajak sadar akan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Syarifuddin, mengungkapkan tim gabungan
telah menyegel dua lokasi usaha dengan menempelkan stiker tanda peringatan pajak.
Ia menegaskan, tindakan ini bukan langkah mendadak melainkan hasil dari proses panjang.

“Penyegelan bukan dilakukan tiba-tiba. Prosesnya panjang. Kami sudah kirim surat teguran 3 kali,
lalu surat pemberitahuan 5 hari sebelum penyegelan,” jelasnya, Senin (18/8/2025).

Baca juga: Optimalkan Pajak Daerah, Depok Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Kafe & Usaha Kuliner Terseret Penindakan

Salah satu penyegelan dilakukan di sebuah kafe di Jalan Sutomo yang menunggak
pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman selama 2 tahun.
Kasus ini menunjukkan bahwa sektor kuliner, meskipun berkembang pesat, tetap wajib menjalankan kewajiban pajaknya.

Sementara sebuah usaha di Jalan Untad 1, Kelurahan Tondo, tercatat sudah 3 tahun tak membayar pajak daerah.
Pemerintah berharap, penindakan ini bisa menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain untuk lebih disiplin.

“Ini bukti kami tidak hanya menyasar usaha kecil. Kafe sekalipun tetap kami tindak,” tegasnya.
Menurut Syarifuddin, pajak daerah bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk tanggung jawab sosial
agar program pembangunan kota bisa berjalan optimal.

Baca juga: Tagihan PBB-P2 Jombang Naik 1000%

Ada yang Langsung Lunasi Pajak di Tempat

Tim gabungan juga menemukan kasus menarik: ada wajib pajak yang langsung melunasi pajaknya
ketika petugas datang melakukan penyegelan.
Dari 5 wajib pajak yang ditindak, 3 di antaranya langsung menuntaskan kewajiban mereka setelah didatangi petugas.

Syarifuddin menyebut, hal ini menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif dan tegas bisa berjalan beriringan.
“Kami tidak ingin mematikan usaha, justru ingin mereka sadar bahwa membayar pajak adalah bagian dari
menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Masih Ada 53 Wajib Pajak Menunggak

Bapenda Kota Palu mencatat ada 53 wajib pajak yang menunggak pajak daerah.
Namun, baru 10 wajib pajak yang telah ditindak, sementara sisanya terus dipantau dan akan ditindak secara bertahap.
Jumlah tunggakan ini menjadi tantangan serius bagi upaya peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau merasa menunggak pajak, segera datang melapor dan bayar sebelum disegel.
Yang terpenting, terapkan pungutan 10% sesuai aturan,” imbau Syarifuddin.

Pajak Daerah untuk Pembangunan Kota

Pemkot Palu menegaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat
dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas umum, layanan kesehatan, hingga pendidikan.
Karena itu, kesadaran wajib pajak sangat penting demi meningkatkan kualitas hidup warga kota.

Pemerintah juga akan memperluas sosialisasi agar masyarakat memahami manfaat pajak daerah
dan tidak menganggapnya sekadar beban. Dengan sistem digitalisasi pembayaran,
proses pelaporan dan pembayaran kini semakin mudah, transparan, dan dapat dilakukan secara online.

Ke depan, Bapenda berkomitmen melanjutkan strategi penagihan dengan pendekatan persuasif,
namun tetap tegas terhadap penunggak pajak kronis.
Harapannya, tingkat kepatuhan meningkat sehingga pembangunan kota bisa lebih berkelanjutan.

Tags: BapendaPajak DaerahPBJTPemkot Palupenagihan pajakpenyegelan usaha
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Denmark Hapus Pajak Buku Demi Atasi Krisis Membaca

Denmark Hapus Pajak Buku Demi Atasi Krisis Membaca

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version