website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pemkot Palu Segel Usaha Nakal Penunggak Pajak

Johannes Albert by Johannes Albert
August 21, 2025
in Regional
0 0
0
Pemkot Palu Segel Usaha Nakal Penunggak Pajak
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
PALU, Pajaknow.id — Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, bersama aparat penegak hukum
terus menggencarkan penagihan pajak daerah kepada pelaku usaha yang menunggak.
Upaya ini ditandai dengan penyegelan sejumlah tempat usaha yang tak patuh pajak,
sebagai bentuk ketegasan sekaligus edukasi agar wajib pajak sadar akan kontribusi mereka terhadap pembangunan daerah.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Syarifuddin, mengungkapkan tim gabungan
telah menyegel dua lokasi usaha dengan menempelkan stiker tanda peringatan pajak.
Ia menegaskan, tindakan ini bukan langkah mendadak melainkan hasil dari proses panjang.

“Penyegelan bukan dilakukan tiba-tiba. Prosesnya panjang. Kami sudah kirim surat teguran 3 kali,
lalu surat pemberitahuan 5 hari sebelum penyegelan,” jelasnya, Senin (18/8/2025).

Baca juga: Optimalkan Pajak Daerah, Depok Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Kafe & Usaha Kuliner Terseret Penindakan

Salah satu penyegelan dilakukan di sebuah kafe di Jalan Sutomo yang menunggak
pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman selama 2 tahun.
Kasus ini menunjukkan bahwa sektor kuliner, meskipun berkembang pesat, tetap wajib menjalankan kewajiban pajaknya.

Sementara sebuah usaha di Jalan Untad 1, Kelurahan Tondo, tercatat sudah 3 tahun tak membayar pajak daerah.
Pemerintah berharap, penindakan ini bisa menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain untuk lebih disiplin.

“Ini bukti kami tidak hanya menyasar usaha kecil. Kafe sekalipun tetap kami tindak,” tegasnya.
Menurut Syarifuddin, pajak daerah bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk tanggung jawab sosial
agar program pembangunan kota bisa berjalan optimal.

Baca juga: Tagihan PBB-P2 Jombang Naik 1000%

Ada yang Langsung Lunasi Pajak di Tempat

Tim gabungan juga menemukan kasus menarik: ada wajib pajak yang langsung melunasi pajaknya
ketika petugas datang melakukan penyegelan.
Dari 5 wajib pajak yang ditindak, 3 di antaranya langsung menuntaskan kewajiban mereka setelah didatangi petugas.

Syarifuddin menyebut, hal ini menjadi bukti bahwa pendekatan persuasif dan tegas bisa berjalan beriringan.
“Kami tidak ingin mematikan usaha, justru ingin mereka sadar bahwa membayar pajak adalah bagian dari
menjaga keberlangsungan bisnis sekaligus mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Masih Ada 53 Wajib Pajak Menunggak

Bapenda Kota Palu mencatat ada 53 wajib pajak yang menunggak pajak daerah.
Namun, baru 10 wajib pajak yang telah ditindak, sementara sisanya terus dipantau dan akan ditindak secara bertahap.
Jumlah tunggakan ini menjadi tantangan serius bagi upaya peningkatan
Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau merasa menunggak pajak, segera datang melapor dan bayar sebelum disegel.
Yang terpenting, terapkan pungutan 10% sesuai aturan,” imbau Syarifuddin.

Pajak Daerah untuk Pembangunan Kota

Pemkot Palu menegaskan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat
dalam bentuk pembangunan jalan, fasilitas umum, layanan kesehatan, hingga pendidikan.
Karena itu, kesadaran wajib pajak sangat penting demi meningkatkan kualitas hidup warga kota.

Pemerintah juga akan memperluas sosialisasi agar masyarakat memahami manfaat pajak daerah
dan tidak menganggapnya sekadar beban. Dengan sistem digitalisasi pembayaran,
proses pelaporan dan pembayaran kini semakin mudah, transparan, dan dapat dilakukan secara online.

Ke depan, Bapenda berkomitmen melanjutkan strategi penagihan dengan pendekatan persuasif,
namun tetap tegas terhadap penunggak pajak kronis.
Harapannya, tingkat kepatuhan meningkat sehingga pembangunan kota bisa lebih berkelanjutan.

Tags: BapendaPajak DaerahPBJTPemkot Palupenagihan pajakpenyegelan usaha
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Denmark Hapus Pajak Buku Demi Atasi Krisis Membaca

Denmark Hapus Pajak Buku Demi Atasi Krisis Membaca

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version