Pemkab Tulungagung Hapus Denda Pajak & Gelar Undian Berhadiah

TULUNGAGUNG – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Tulungagung ke-820 dan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-80, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung meluncurkan program pemutihan pajak daerah disertai dengan berbagai undian berhadiah menarik.

“Program bebas denda ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan daerah demi pembangunan Tulungagung yang lebih baik,” ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, Sukowinarno, dikutip pada Rabu (15/10/2025).

Program bebas denda pajak daerah ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda keterlambatan. Fasilitas ini berlaku untuk berbagai jenis pajak daerah, meliputi:

Pembebasan denda berlaku untuk tahun pajak 2025 maupun tahun-tahun sebelumnya, dimulai pada 1 Oktober hingga 15 Desember 2025. Masyarakat tetap diwajibkan membayar pokok pajaknya melalui kanal resmi seperti Bank Jatim, BNI, Mandiri, BCA, Pos Indonesia, Alfamart, Indomaret, Tokopedia, OVO, dan Gopay.

Baca Juga : Semangat Hari Pahlawan, Mojokerto Hapus Denda Pajak hingga Akhir Tahun

Dua Program Undian Spesial Bagi Wajib Pajak

Selain pemutihan, Pemkab Tulungagung juga menggelar dua program undian berhadiah untuk meningkatkan antusiasme masyarakat membayar pajak:

  1. Gebyar Undian Pajak Kendaraan Bermotor: Bayar Pajak Bisa Bawa Pulang Motor!

    Program hasil kerja sama Bapenda Tulungagung dan Bapenda Provinsi Jawa Timur ini berlangsung mulai 1 Oktober – 30 November 2025. Berlaku bagi wajib pajak kendaraan berplat AG Tulungagung yang membayar pajak tepat waktu. Hadiah yang disiapkan antara lain sepeda motor, televisi LED, handphone, dan sepeda gunung.

  2. Gebyar Pajak Daerah: Makan Kenyang, Dapat Hadiah!

    Program ini dapat diikuti oleh konsumen restoran, hotel, atau tempat hiburan yang memasang QR Code Bapenda. Setiap transaksi minimal Rp100.000, pelanggan berhak mengikuti undian berhadiah. Tersedia 2 unit sepeda motor dan berbagai hadiah menarik lainnya.

Program undian berlangsung dari 1 Oktober – 30 November 2025, bertepatan dengan puncak perayaan Hari Jadi Tulungagung ke-820.

Baca Juga : Pemkab Kendal Genjot Pajak Daerah dari Kawasan Ekonomi Khusus

Wujudkan Semangat Baru Taat Pajak

Melalui ketiga program unggulan tersebut, Pemkab Tulungagung berkomitmen mendorong kesadaran pajak sekaligus memperkuat ekonomi lokal. Selain memberi manfaat langsung kepada masyarakat, kegiatan ini juga diharapkan mempererat hubungan antara pemerintah dan warga.

“Mari jadikan momentum Hari Jadi Tulungagung dan Jawa Timur ini sebagai semangat baru untuk taat pajak, berkontribusi, dan memajukan daerah kita bersama,” tutup Sukowinarno.

 

Exit mobile version