Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pajak Tambang Berau Seret, Baru 8% dari Target

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 12, 2025
in Regional
0 0
0
Pajak Tambang Berau Seret, Baru 8% dari Target
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TANJUNG REDEB,  – Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menghadapi tantangan serius dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah dari sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Hingga Juli 2025, realisasi pajak MBLB tercatat hanya Rp49,9 juta atau 8,3% dari target Rp600 juta.

Kepala Bapenda Berau Djupiansyah Ganie mengungkapkan rendahnya realisasi disebabkan maraknya praktik tambang galian C ilegal yang tidak memiliki izin resmi. “Sebagian besar pelaku usaha belum berizin. Mereka tetap beroperasi, tapi karena statusnya ilegal, pajak tidak bisa dipungut,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

“Kalau usahanya tidak berizin, otomatis tidak ada pengawasan teknis. Dampaknya, bisa merusak lingkungan sekaligus menghambat pemasukan daerah.”

Aktivitas tambang ilegal yang terus menjamur, khususnya penambangan pasir dan batu, membuat potensi penerimaan daerah tidak bisa dioptimalkan. Lebih dari itu, praktik tambang tanpa izin resmi juga meninggalkan dampak serius bagi lingkungan, seperti kerusakan lahan, sedimentasi sungai, hingga potensi bencana longsor yang mengancam masyarakat sekitar lokasi tambang.

Baca Juga :  Pemkot Serang Perpanjang Program Pemutihan Pajak.

Menurut Djupiansyah, kondisi ini memerlukan tindakan nyata, karena tidak hanya menyangkut potensi pajak yang hilang, tetapi juga kelestarian tata ruang Kabupaten Berau di masa mendatang. Tanpa pengawasan teknis, risiko kerusakan lingkungan sulit dikendalikan.

Langkah Pemkab Berau

Untuk mengatasi persoalan ini, Bapenda Berau menyiapkan strategi komprehensif. Pertama, melakukan pendataan ulang seluruh aktivitas pertambangan nonlogam, termasuk yang belum berizin resmi. Kedua, memperkuat koordinasi dengan DPMPTSP Berau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur guna mempermudah mekanisme perizinan, terutama bagi pelaku usaha skala kecil dan UMKM.Selain itu, sosialisasi intensif mengenai kewajiban perpajakan juga akan digelar.

“Dengan kesadaran hukum yang lebih baik, kami optimistis target Rp600 juta masih bisa tercapai hingga akhir tahun 2025,” tegas Djupiansyah, dilansir sapos.co.id. Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif pelaku usaha sangat dibutuhkan agar pajak daerah bisa berfungsi optimal sebagai sumber pembangunan.

Baca Juga : Pemkab Majalengka Berlakukan Pemutihan PBB Hingga Akhir 2025.

Pajak Daerah Berau Masih 49,6%

Hingga Juli 2025, Bapenda Berau mencatat total realisasi pajak daerah sebesar Rp76,9 miliar atau 49,6% dari target Rp154,9 miliar. Meski pencapaian tersebut sudah mendekati setengah target, kontribusi dari sektor MBLB masih minim sehingga perlu perhatian ekstra. Pemerintah daerah berharap koordinasi lintas dinas dan upaya penertiban tambang ilegal dapat memperbaiki kondisi ini.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Kontribusi Bea Masuk Terus Menyusut Global

Kontribusi Bea Masuk Terus Menyusut Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version