website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Pajak Tambang Berau Seret, Baru 8% dari Target

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 12, 2025
in Regional
0 0
0
Pajak Tambang Berau Seret, Baru 8% dari Target
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

TANJUNG REDEB,  – Pemerintah Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menghadapi tantangan serius dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah dari sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Hingga Juli 2025, realisasi pajak MBLB tercatat hanya Rp49,9 juta atau 8,3% dari target Rp600 juta.

Kepala Bapenda Berau Djupiansyah Ganie mengungkapkan rendahnya realisasi disebabkan maraknya praktik tambang galian C ilegal yang tidak memiliki izin resmi. “Sebagian besar pelaku usaha belum berizin. Mereka tetap beroperasi, tapi karena statusnya ilegal, pajak tidak bisa dipungut,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

“Kalau usahanya tidak berizin, otomatis tidak ada pengawasan teknis. Dampaknya, bisa merusak lingkungan sekaligus menghambat pemasukan daerah.”

Aktivitas tambang ilegal yang terus menjamur, khususnya penambangan pasir dan batu, membuat potensi penerimaan daerah tidak bisa dioptimalkan. Lebih dari itu, praktik tambang tanpa izin resmi juga meninggalkan dampak serius bagi lingkungan, seperti kerusakan lahan, sedimentasi sungai, hingga potensi bencana longsor yang mengancam masyarakat sekitar lokasi tambang.

Baca Juga :  Pemkot Serang Perpanjang Program Pemutihan Pajak.

Menurut Djupiansyah, kondisi ini memerlukan tindakan nyata, karena tidak hanya menyangkut potensi pajak yang hilang, tetapi juga kelestarian tata ruang Kabupaten Berau di masa mendatang. Tanpa pengawasan teknis, risiko kerusakan lingkungan sulit dikendalikan.

Langkah Pemkab Berau

Untuk mengatasi persoalan ini, Bapenda Berau menyiapkan strategi komprehensif. Pertama, melakukan pendataan ulang seluruh aktivitas pertambangan nonlogam, termasuk yang belum berizin resmi. Kedua, memperkuat koordinasi dengan DPMPTSP Berau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur guna mempermudah mekanisme perizinan, terutama bagi pelaku usaha skala kecil dan UMKM.Selain itu, sosialisasi intensif mengenai kewajiban perpajakan juga akan digelar.

“Dengan kesadaran hukum yang lebih baik, kami optimistis target Rp600 juta masih bisa tercapai hingga akhir tahun 2025,” tegas Djupiansyah, dilansir sapos.co.id. Ia menambahkan bahwa partisipasi aktif pelaku usaha sangat dibutuhkan agar pajak daerah bisa berfungsi optimal sebagai sumber pembangunan.

Baca Juga : Pemkab Majalengka Berlakukan Pemutihan PBB Hingga Akhir 2025.

Pajak Daerah Berau Masih 49,6%

Hingga Juli 2025, Bapenda Berau mencatat total realisasi pajak daerah sebesar Rp76,9 miliar atau 49,6% dari target Rp154,9 miliar. Meski pencapaian tersebut sudah mendekati setengah target, kontribusi dari sektor MBLB masih minim sehingga perlu perhatian ekstra. Pemerintah daerah berharap koordinasi lintas dinas dan upaya penertiban tambang ilegal dapat memperbaiki kondisi ini.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Kontribusi Bea Masuk Terus Menyusut Global

Kontribusi Bea Masuk Terus Menyusut Global

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version