MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) resmi mengumumkan kebijakan fiskal yang sangat akomodatif bagi pemilik kendaraan bermotor. Otoritas daerah meluncurkan program pemutihan massal yang menghapus sanksi administrasi serta mengamputasi tumpukan utang pajak kedaluwarsa yang telah berusia di atas lima tahun.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk respons proaktif pemerintah dalam meringankan beban ekonomi riil di tingkat masyarakat. Di sisi lain, kebijakan ini diproyeksikan mampu merangsang kembalinya wajib pajak pasif ke dalam sistem administrasi daerah secara berkelanjutan.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB, Baiq Nelly Yuniarti, menjelaskan bahwa kebijakan pelonggaran ini diatur secara resmi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 6 Tahun 2026. Melalui regulasi anyar ini, pemilik kendaraan tidak perlu lagi memikirkan akumulasi denda keterlambatan yang kerap mencekik finansial mereka.
“Keringanan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah di tengah dinamika ekonomi yang dihadapi masyarakat. Kami berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan sekaligus mengurangi potensi tunggakan sehingga berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).”
— Baiq Nelly Yuniarti, Plt Kepala Bapenda NTB
Insentif Balik Nama Pelat Luar Daerah dan Pemulihan PAD
Skema penghapusan piutang ini menyajikan formula perhitungan yang sangat meringankan. Bagi kendaraan yang mengendap tanpa membayar pajak lebih dari setengah dekade, wajib pajak kini hanya diwajibkan melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk lima tahun terakhir ditambah dengan pajak tahun berjalan saat ini.
Stimulus Mutasi Kendaraan: Pemprov NTB juga memberikan diskon pokok PKB sebesar 50% sekaligus pembebasan denda bagi pemilik kendaraan luar daerah yang bersedia melakukan balik nama ke pelat DR atau EA.
Melalui perluasan insentif mutasi tersebut, Bapenda NTB membidik penambahan basis data kendaraan terdaftar yang beroperasi secara riil di wilayah Nusa Tenggara Barat. Dengan begitu, sirkulasi modal dari sektor otomotif ini dapat dioptimalkan untuk mendukung pembiayaan fasilitas publik di masa depan.
Seluruh dana segar yang berhasil dihimpun dari sisa piutang ini dipastikan mengalir kembali ke masyarakat dalam wujud belanja publik terarah. Pemerintah daerah berkomitmen mengonversi pendapatan fiskal tersebut untuk akselerasi pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan mutu layanan kesehatan, serta penguatan sektor pendidikan di seluruh penjuru wilayah NTB.











