ROMA – Pemerintah menerapkan sejumlah perubahan Pajak Italia 2026 melalui Legislative Decree No. 148/2026 yang dipublikasikan pada 11 Agustus 2026 dan mulai berlaku pada 12 Agustus 2026. Aturan omnibus tersebut mencakup perubahan terkait Pillar Two, pemanfaatan final losses perusahaan asing dalam merger lintas EU/EEA, kenaikan withholding tax atas dividen tertentu, serta ketentuan laporan keuangan permanent establishment atau PE.
Salah satu perubahan utama berkaitan dengan implementasi paket Pillar Two side-by-side atau SbS. Aturan baru memasukkan SbS safe harbor dan ultimate parent entity atau UPE safe harbor, serta perlakuan yang telah disepakati terhadap qualified tax incentives atau QTIs.
Legislative Decree No. 148/2026 juga memasukkan substance-based tax incentive atau SBTI safe harbor. Ketentuan terkait Pillar Two tersebut berlaku untuk tahun fiskal yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2026.
Legislative Decree No. 148/2026 membawa perubahan pada Pillar Two, final losses lintas EU/EEA, withholding tax dividen, serta laporan keuangan permanent establishment.
Pillar Two Dilengkapi Side-by-Side Safe Harbor
Perubahan Pajak Italia 2026 pada area Pillar Two mencakup pengenalan side-by-side safe harbor.
Safe harbor pada dasarnya merupakan mekanisme yang memberikan penyederhanaan atau perlakuan tertentu apabila persyaratan yang ditetapkan terpenuhi. Dalam aturan terbaru Italia, skema SbS menjadi bagian dari implementasi ketentuan Pillar Two.
Selain SbS safe harbor, regulasi juga memperkenalkan UPE safe harbor. UPE merujuk pada ultimate parent entity atau entitas induk tertinggi dalam suatu grup.
Kedua mekanisme tersebut berlaku untuk tahun fiskal yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2026.
Qualified Tax Incentives Ikut Diatur
Omnibus law tersebut juga mengatur perlakuan yang telah disepakati terhadap qualified tax incentives atau QTIs dalam kerangka Pillar Two.
Insentif pajak menjadi salah satu elemen penting dalam perhitungan beban pajak suatu grup multinasional karena dapat memengaruhi tingkat pajak efektif yang ditanggung perusahaan.
Melalui Decree 148/2026, Italia memasukkan perlakuan QTI ke dalam penyesuaian domestiknya terhadap paket Pillar Two.
Ketentuan yang sama juga mencakup substance-based tax incentive safe harbor atau SBTI safe harbor.
Safe harbor Pillar Two, UPE safe harbor, perlakuan QTI, dan SBTI safe harbor berlaku untuk tahun fiskal yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2026.
Final Losses Perusahaan EU/EEA Bisa Dikurangkan
Perubahan lain menyangkut tax losses dalam merger lintas negara.
Regulasi memperkenalkan rezim yang memungkinkan perusahaan resident Italia yang terlibat dalam merger dengan perusahaan satu grup yang berada di Uni Eropa atau European Economic Area (EU/EEA) untuk mengurangkan final losses perusahaan asing tersebut dari penghasilan kena pajaknya.
Namun, fasilitas tersebut tidak berlaku secara otomatis. Pemanfaatan final losses tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan yang ditentukan dalam rezim tersebut.
Dengan ketentuan ini, rugi final dari perusahaan grup yang berada di negara EU/EEA dapat menjadi relevan terhadap penghitungan taxable income perusahaan resident Italia setelah merger apabila kondisi yang dipersyaratkan terpenuhi.
Merger Lintas EU/EEA Jadi Fokus Aturan
Cakupan rezim final losses tersebut secara khusus berkaitan dengan perusahaan Italia yang terlibat dalam merger dengan perusahaan grup dari wilayah EU/EEA.
Istilah final losses mengacu pada kerugian perusahaan asing yang menjadi objek pengaturan khusus dalam konteks transaksi merger tersebut.
Legislative Decree No. 148/2026 memberikan dasar bagi perusahaan resident Italia untuk mengurangkan kerugian tersebut dari taxable income, sepanjang seluruh persyaratan yang ditentukan dapat dipenuhi.
Withholding Tax Dividen Naik dari 11% menjadi 20%
Perubahan signifikan berikutnya menyangkut withholding tax atas pembayaran dividen.
Tarif withholding tax atas dividen yang dibayarkan kepada dana pensiun EU/EEA dinaikkan dari 11% menjadi 20%.
Kenaikan yang sama juga berlaku terhadap foreign sub-accounts dari pan-European Personal Pension Products.
Dengan demikian, tarif withholding tax untuk kelompok penerima tersebut meningkat sebesar 9 poin persentase dibandingkan tarif sebelumnya.
Withholding tax atas dividen untuk dana pensiun EU/EEA dan foreign sub-accounts dari pan-European Personal Pension Products naik dari 11% menjadi 20%.
Dana Pensiun EU/EEA Terdampak Perubahan Tarif
Kenaikan withholding tax tersebut secara langsung mengubah perlakuan pajak terhadap distribusi dividen kepada dana pensiun yang berada di kawasan EU/EEA.
Jika sebelumnya pembayaran dividen kepada kelompok tersebut dikenai withholding tax 11%, Legislative Decree No. 148/2026 menetapkan tarif baru sebesar 20%.
Perubahan tidak terbatas pada dana pensiun konvensional. Foreign sub-accounts dari pan-European Personal Pension Products juga termasuk dalam cakupan tarif baru tersebut.
Permanent Establishment Dapat Kepastian Tanggal Laporan
Bagian lain dari perubahan Pajak Italia 2026 menyangkut permanent establishments atau PE milik entitas nonresident.
Decree 148/2026 memperkenalkan tanggal yang memiliki kepastian hukum untuk laporan keuangan PE dari entitas nonresident.
Ketentuan ini berlaku terhadap tahun pajak yang masih berlangsung pada 31 Desember 2026.
Dengan adanya aturan tersebut, aspek waktu terkait laporan keuangan permanent establishment tidak lagi hanya bergantung pada interpretasi administratif, tetapi memperoleh dasar yang ditetapkan secara hukum.
Aturan PE Berlaku bagi Tahun Pajak yang Sedang Berjalan
Ketentuan mengenai laporan keuangan PE memiliki titik penerapan yang berbeda dari aturan Pillar Two.
Untuk Pillar Two, safe harbor dan perlakuan insentif baru berlaku pada fiscal years yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2026.
Sementara itu, aturan mengenai legally certain date untuk financial statements PE berlaku terhadap tax years yang masih berlangsung pada 31 Desember 2026.
Perbedaan tersebut penting karena masing-masing ketentuan memiliki titik awal penerapan yang harus diperhatikan secara terpisah.
Empat Perubahan Utama dalam Decree 148/2026
Secara keseluruhan, Legislative Decree No. 148/2026 membawa empat kelompok perubahan penting dalam kebijakan pajak perusahaan dan perpajakan internasional Italia.
Pertama, aturan tersebut memperkenalkan Pillar Two side-by-side safe harbor dan UPE safe harbor, sekaligus mengatur perlakuan qualified tax incentives dan SBTI safe harbor untuk fiscal years yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2026.
Kedua, perusahaan resident Italia yang melakukan merger dengan perusahaan grup EU/EEA dapat, dengan memenuhi sejumlah kondisi, mengurangkan final losses perusahaan asing tersebut dari taxable income.
Ketiga, withholding tax atas dividen kepada dana pensiun EU/EEA dan foreign sub-accounts dari pan-European Personal Pension Products dinaikkan dari 11% menjadi 20%.
Keempat, aturan baru memberikan tanggal yang memiliki kepastian hukum bagi laporan keuangan permanent establishments milik entitas nonresident untuk tahun pajak yang berlangsung pada 31 Desember 2026.
Pajak Italia 2026 Mulai Berlaku 12 Agustus
Legislative Decree No. 148/2026 dipublikasikan pada 11 Agustus 2026 dan berlaku efektif mulai 12 Agustus 2026.
Melalui regulasi tersebut, Pajak Italia 2026 mengalami penyesuaian pada sejumlah area yang berkaitan langsung dengan grup multinasional, transaksi merger lintas EU/EEA, distribusi dividen, serta permanent establishment.
Perubahan Pillar Two memiliki cakupan untuk tahun fiskal mulai 1 Januari 2026 atau setelahnya. Sementara itu, ketentuan PE secara khusus mengacu pada tahun pajak yang masih berjalan pada 31 Desember 2026.
Di sisi lain, kenaikan withholding tax mengubah tarif dividen bagi dana pensiun EU/EEA dan foreign sub-accounts dari produk pensiun pan-Eropa dari 11% menjadi 20%, sedangkan rezim tax losses membuka kemungkinan pemanfaatan final losses dalam merger grup lintas EU/EEA dengan tetap tunduk pada sejumlah kondisi.
