website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 17 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menkeu Target Utang Pajak Rp60 T, Tegas Tagih dalam Seminggu

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 24, 2025
in Nasional
0 0
0
Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun untuk Perkuat Perbankan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, PajakNow.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sebanyak 200 wajib pajak besar yang sengketa pajaknya sudah diputus berkekuatan hukum tetap (inkrah) wajib melunasi utang pajaknya ke kas negara dalam waktu satu pekan.

Menurut Purbaya, langkah ini bisa mendongkrak penerimaan negara hingga Rp60 triliun pada 2025. Ia pun memperingatkan para penunggak pajak agar tidak menghindar dari kewajiban.

“Itu yang enggak bayar pajak ada Rp60 triliun dari 200 pembayar pajak besar yang sudah inkrah. Itu dalam waktu seminggu akan saya paksa bayar.”

– Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu

Bila penagihan utang pajak berjalan efektif, Purbaya meyakini potensi penerimaan sekitar Rp60 triliun akan masuk ke kas negara pada tahun ini. Sinyal keras dari Menkeu juga menandakan era main mata pajak segera berakhir.

Ia bahkan menyebut sudah mengantongi nama-nama penunggak pajak yang akan mulai ditagih pada 2026, meski enggan merinci lebih lanjut jumlah maupun sektor usaha mereka.

“Itu [potensi Rp60 triliun] untuk tahun ini, pasti masuk. Kalau enggak, dia susah hidup di sini,” tegasnya.

Dasar Hukum Penagihan

Otoritas pajak berwenang melakukan penagihan pajak terhadap wajib pajak yang sudah memiliki putusan pengadilan inkrah. Penegasan ini diatur dalam Pasal 18 UU KUP yang diperbarui melalui UU HPP. Putusan tersebut menjadi dasar bagi fiskus untuk melakukan penagihan.

Pasal 18 UU KUP menyebut bahwa Surat Tagihan Pajak, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar, Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan, serta Putusan Banding dan Peninjauan Kembali merupakan dasar penagihan pajak.

Selanjutnya, Pasal 20 UU KUP mengatur bahwa apabila pajak yang tercantum dalam dokumen tersebut tidak dibayar sesuai jangka waktu, maka dilakukan penagihan dengan Surat Paksa. Ketentuan teknis penagihan menggunakan surat paksa diatur lebih lanjut dalam PMK 61/2023.

Program serupa sebelumnya juga diterapkan di daerah, misalnya Pemkab Deli Serdang yang menggratiskan PBB bagi warga tidak mampu, sebagai bentuk dukungan kebijakan fiskal di tingkat lokal.

 

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

8
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
Apindo Minta Kepastian Kebijakan Fiskal Usai Menkeu Berganti

Apindo Minta Kepastian Kebijakan Fiskal Usai Menkeu Berganti

September 17, 2026
ICA-CEPA Siap Diterapkan Akhir 2026, Isu Teknis Dirampungkan

ICA-CEPA Siap Diterapkan Akhir 2026, Isu Teknis Dirampungkan

September 17, 2026
Relaksasi PKB Bali: Denda Dihapus, Pokok Diringankan

Relaksasi PKB Bali: Denda Dihapus, Pokok Diringankan

September 17, 2026
DJP Tegaskan Pencairan Restitusi Pajak Tetap Sesuai SOP

DJP Tegaskan Pencairan Restitusi Pajak Tetap Sesuai SOP

September 17, 2026

Recent News

Apindo Minta Kepastian Kebijakan Fiskal Usai Menkeu Berganti

Apindo Minta Kepastian Kebijakan Fiskal Usai Menkeu Berganti

September 17, 2026
ICA-CEPA Siap Diterapkan Akhir 2026, Isu Teknis Dirampungkan

ICA-CEPA Siap Diterapkan Akhir 2026, Isu Teknis Dirampungkan

September 17, 2026
Relaksasi PKB Bali: Denda Dihapus, Pokok Diringankan

Relaksasi PKB Bali: Denda Dihapus, Pokok Diringankan

September 17, 2026
DJP Tegaskan Pencairan Restitusi Pajak Tetap Sesuai SOP

DJP Tegaskan Pencairan Restitusi Pajak Tetap Sesuai SOP

September 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version