JAKARTA – Pemerintah optimis bahwa stabilitas kondisi fiskal nasional akan terus terjaga di jalur ekspansif hingga pertengahan tahun ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin bahwa kinerja realisasi penerimaan pajak kuartal II/2026 masih akan mencatatkan pertumbuhan yang konsisten di zona positif.
Menteri Keuangan bahkan memasang target optimis agar setoran kas negara tersebut mampu melonjak tinggi hingga penutupan tahun anggaran kelak. Rasa optimisme ini dilandasi oleh fakta aktual di mana realisasi kas dari sektor perpajakan sepanjang Januari-Maret 2026 sukses menyentuh Rp394,8 triliun, atau tumbuh sebesar 20,7% dibandingkan capaian pada periode yang sama di tahun lalu.
“[Pertumbuhan penerimaan pajak hingga April 2026] masih oke lah. Pertumbuhan bisa kita kendalikan ke depan agar lebih cepat menuju antara 20% – 30%,” ujar Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam agenda media briefing, Senin (11/5/2026).
Dinamika Laju Pertumbuhan di Awal Tahun
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto memaparkan data indikator kumulatif di mana laju penerimaan pajak kuartal II/2026, khususnya terhitung sejak 1 Januari hingga posisi 29 April 2026, mencatatkan pertumbuhan sebesar 18%. Tren ini menunjukkan bahwa grafik penerimaan negara dari aktivitas bisnis masih bergerak dinamis.
Meskipun demikian, capaian 18% tersebut diakui tidak setinggi akselerasi pertumbuhan pada periode Januari-Februari 2026 yang sempat menembus angka 30%, maupun capaian kumulatif Januari-Maret 2026 yang bertengger di level 20,7%. Walau tidak merinci nominal angka rill penyusutannya, Bimo menegaskan bahwa rapor kinerja otoritas perpajakan sejauh ini tetap berada pada koridor aman.
“Sampai 29 [April] kemarin itu pertumbuhan masih sangat positif di atas 18%, Januari sampai 29 April, [sehingga] 30 April ini kita harus pastikan supaya kita sesuai dengan target,” kata Dirjen Pajak Bimo Wijayanto pada akhir April 2026 lalu.
Bimo menjelaskan bahwa sedikit melambatnya kurva penyetoran pada bulan April 2026 dipengaruhi secara langsung oleh faktor eksternal, yakni banyaknya hari libur dan jatah cuti bersama pada bulan sebelumnya. Sepanjang Maret 2026, kalender nasional dipenuhi oleh libur keagamaan Hari Raya Nyepi serta momentum perayaan Idulfitri, yang secara logis memperlambat intensitas aktivitas ekonomi makro.
Strategi Intensifikasi Ditjen Pajak Mengejar Pagu Anggaran
Guna merealisasikan target total pagu perpajakan sepanjang tahun anggaran 2026 yang dipatok fantastis senilai Rp2.357,7 triliun, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mempercepat eksekusi program penyeimbangan fiskal. Langkah tersebut ditempuh melalui penggalangan aktivitas intensifikasi serta ekstensifikasi objek pajak secara masif di berbagai sektor potensial.
Otoritas juga telah merumuskan sejumlah program prioritas taktis demi memastikan grafik setoran negara terdongkrak naik secara signifikan. Salah satu program andalan yang kini digalakkan adalah pelaksanaan joint audit, yakni kegiatan pemeriksaan dan pengawasan kepatuhan wajib pajak yang dijalankan secara terpadu bersama unit eselon I Kementerian Keuangan lainnya.
Selain itu, DJP memperluas ruang lingkup pengawasan dengan menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap akun wajib pajak grup (konglomerasi). Seluruh operasional pengawasan kepatuhan ini didukung oleh program pemutakhiran berkala pada infrastruktur teknologi coretax system agar jalannya proses verifikasi data pelaporan menjadi jauh lebih lancar, akurat, dan responsif.
“Ada beberapa hal yang memang kami intensifkan tahun ini yang mungkin tahun-tahun sebelumnya belum terlalu intensif,” pungkas Bimo Wijayanto menutup penjelasannya terkait langkah strategis instansi perpajakan.
