website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 23 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kesepakatan Prabowo-Trump: RI Siap Impor Energi hingga Pesawat dari AS

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 23, 2026
in Nasional
0 0
0
Kesepakatan Prabowo-Trump: RI Siap Impor Energi hingga Pesawat dari AS
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah Indonesia resmi mengambil langkah strategis dengan menyepakati pengadaan komoditas energi dari Amerika Serikat (AS). Kesepakatan yang didominasi oleh pasokan bahan bakar fosil ini merupakan bagian tak terpisahkan dari implementasi agreement on reciprocal trade atau perjanjian perdagangan timbal balik antara kedua negara.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengungkapkan bahwa komitmen impor ini mencakup sejumlah komoditas esensial. Beberapa di antaranya meliputi batu bara metalurgi (metallurgical coal), liquified petroleum gas (LPG), minyak mentah (crude oil), hingga bensin olahan (refined gasoline).

Baca Juga: Tarif Impor Produk AS Jadi 0%, Pemerintah Pastikan UMKM Tak Merugi

“Sebagai strategi menyeimbangkan perdagangan luar negeri dan pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri, Indonesia setuju untuk melakukan pembelian metallurgical coal, LPG, crude oil, dan refined gasoline.”

— Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian

Manuver Strategis: Dari Aviasi hingga Pertanian

Tidak hanya berfokus pada ketahanan sektor energi, pemerintah turut melebarkan sayap kerja sama pada pengadaan armada transportasi. Indonesia menyetujui pembelian pesawat terbang buatan AS, lengkap beserta komponen dan layanan jasa penerbangannya. Langkah taktis ini diyakini mampu mendongkrak daya saing industri aviasi nasional, baik di kancah regional maupun global.

Di sektor hulu, suplai bahan baku industri juga tak luput dari sorotan kesepakatan. Indonesia berencana menggenjot serapan produk pertanian asal Negeri Paman Sam. Ke depan, komoditas tersebut akan dialokasikan khusus untuk menopang kebutuhan bahan baku pada industri makanan dan minuman tertentu, serta memperkuat sektor tekstil di Tanah Air.

Baca Juga: Transisi Sistem Bikin Bingung, Ratusan WP Serbu KP2KP Sangatta Minta Asistensi Coretax

Peluang Emas Ekspor RI: Perjanjian resiprokal ini turut menetapkan pembebasan tarif bagi komoditas unggulan Indonesia ke pasar AS.

Momentum penting ini bermula ketika Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump secara resmi menandatangani pakta perdagangan tersebut pada 19 Februari 2026. Melalui perjanjian bilateral ini, kedua negara sepakat untuk merumuskan besaran tarif bea masuk yang saling menguntungkan neraca perdagangan masing-masing.

Kabar baiknya, kesepakatan ini membuka jalan tol bagi komoditas unggulan Nusantara. Produk-produk primadona seperti minyak kelapa sawit (CPO), kakao, kopi, karet, hingga produk tekstil asal Indonesia sukses mengantongi fasilitas pengecualian tarif, memastikan langkah yang lebih kompetitif untuk menembus pasar Amerika Serikat.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI
  • Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Susah Login hingga Tak Punya Bupot, WP Ramai-Ramai ke Kantor Pajak

Susah Login hingga Tak Punya Bupot, WP Ramai-Ramai ke Kantor Pajak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Mau Ajukan WP Non-Aktif? Ini Jawaban Soal Kewajiban Lapor SPT Tahunan

Perusahaan Wajib Tahu! Validasi NIK Karyawan di Coretax Kunci Kelancaran Bukti Potong

6
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Menkeu Purbaya: Pajak Marketplace Berlaku Jika Ekonomi Tumbuh 6%

5
Pemotong Pajak Wajib Cermat, Hak Manfaat P3B WPLN Jadi Tanggung Jawab

Strategi IEU-CEPA: Jurus Pemerintah Tekan Bea Masuk 0% Demi Cegah Relokasi Industri

5
Perdana Gunakan Coretax, 300 WP Badan Dibekali Kiat Lapor SPT 2025

Perdana Gunakan Coretax, 300 WP Badan Dibekali Kiat Lapor SPT 2025

5
Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

February 23, 2026
Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan, Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan, Berlaku hingga Akhir 2026

February 23, 2026
Jurus Baru DJP Tagih Pajak: Akses Layanan Publik 29 Penunggak Resmi Diblokir

Jurus Baru DJP Tagih Pajak: Akses Layanan Publik 29 Penunggak Resmi Diblokir

February 23, 2026
Kenaikan pajak akan menjadi tantangan bagi masyarakat – pemimpin dewan

Kenaikan pajak akan menjadi tantangan bagi masyarakat – pemimpin dewan

February 23, 2026

Recent News

Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

February 23, 2026
Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan, Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan, Berlaku hingga Akhir 2026

February 23, 2026
Jurus Baru DJP Tagih Pajak: Akses Layanan Publik 29 Penunggak Resmi Diblokir

Jurus Baru DJP Tagih Pajak: Akses Layanan Publik 29 Penunggak Resmi Diblokir

February 23, 2026
Kenaikan pajak akan menjadi tantangan bagi masyarakat – pemimpin dewan

Kenaikan pajak akan menjadi tantangan bagi masyarakat – pemimpin dewan

February 23, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version