website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 2 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemenko Tegaskan Fasilitasi Impor Agrikultur AS US$4,5 Miliar Tak Sedot APBN

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
March 2, 2026
in Nasional
0 0
0
Kemenko Tegaskan Fasilitasi Impor Agrikultur AS US$4,5 Miliar Tak Sedot APBN
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian meluruskan narasi yang beredar di publik terkait rencana fasilitasi impor produk pertanian dari Amerika Serikat senilai US$4,5 miliar. Kebijakan yang bernaung di bawah payung Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia–AS tersebut dipastikan murni sebagai dukungan kelancaran bisnis antarpelaku usaha (Business-to-Business/B2B), bukan intervensi menggunakan dana negara.

Baca Juga: Wajib Pajak Perlu Tahu! Aturan Isi SPT Tahunan di Coretax Harus Jujur & Lengkap

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa angka fantastis tersebut sama sekali tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Aliran dana untuk membeli produk agrikultur sepenuhnya berasal dari transaksi swasta yang terlibat dalam kesepakatan komersial tersebut.

“Pemerintah hanya berperan sebagai regulator dan penjaga standar mutu, sementara keputusan transaksi dan pembiayaan sepenuhnya berada pada sektor swasta.”

— Haryo Limanseto, Juru Bicara Kemenko Perekonomian

Strategi Menjaga Rantai Pasok dan Akses Pasar Global

Amerika Serikat selama ini memegang peranan krusial sebagai mitra dagang strategis sekaligus negara tujuan ekspor terbesar kedua bagi Indonesia. Sepanjang tahun 2025 saja, nilai ekspor nasional ke Negeri Paman Sam menembus US$31,0 miliar, menyumbang sekitar 11% dari total ekspor global Indonesia yang mencapai US$282,9 miliar.

Baca Juga: Aturan Pajak Rokok Direvisi, Kini Ada Jatah Khusus untuk Pusat

Oleh karena itu, pemerintah menerapkan pendekatan perdagangan yang seimbang untuk mengamankan akses pasar di AS. Fasilitasi ini diklaim sebagai langkah rasional untuk menjaga agar komoditas lokal tetap kompetitif dan diterima luas di pasar internasional. Lebih jauh, kerja sama ini juga membawa dimensi penting bagi kelangsungan industri manufaktur di Tanah Air.

Ketersediaan Bahan Baku: Dengan terbukanya pasokan impor yang kompetitif, industri pengolahan makanan nasional dijamin mendapat suplai bahan baku seperti gandum dengan harga stabil dan kualitas unggul.

Guna meresmikan kerja sama komersial ini, perusahaan dari kedua belah pihak telah menyepakati Nota Kesepahaman (MoU) dalam dua tahap. Tahap pertama diteken pada 7 Juli 2025, disusul penandatanganan tahap kedua yang bertepatan dengan momentum Indonesia-AS Business Summit pada 19 Februari 2026. Proses ini juga mendapat pengawalan penuh dari asosiasi pengusaha, termasuk Kadin dan Apindo.

Baca Juga: Resmi! DJP Kini Wajib Laporkan Pemanfaatan Data ke ILAP

Pada akhirnya, kebijakan impor berdasarkan ART ini diproyeksikan menjadi katalisator penguatan akses pasar sekaligus menjaga denyut nadi rantai nilai industri nasional. Haryo memastikan, pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat. Jika ke depan ditemukan indikasi gangguan terhadap stabilitas pasar domestik akibat arus impor ini, pemerintah siap mengambil tindakan tegas sesuai regulasi yang berlaku.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI
  • Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Aturan Baru Terbit! DJP Kini Wajib Lapor Pemanfaatan Data Pajak ke ILAP

Aturan Baru Terbit! DJP Kini Wajib Lapor Pemanfaatan Data Pajak ke ILAP

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Pemprov Ingatkan ASN Segera Lapor SPT Tahunan

Pemprov Ingatkan ASN Segera Lapor SPT Tahunan

March 2, 2026
Peningkatan pajak membantu pemerintah Inggris mencapai surplus Januari tertinggi.

Peningkatan pajak membantu pemerintah Inggris mencapai surplus Januari tertinggi.

March 2, 2026
Gubernur Pastikan Tarif Pajak Kendaraan Tahun Ini Tidak Naik

Gubernur Pastikan Tarif Pajak Kendaraan Tahun Ini Tidak Naik

March 2, 2026
Dibiayai Uang Pajak, BGN Tindak Tegas 47 Dapur Makan Bergizi Gratis Akibat Makanan Busuk

Dibiayai Uang Pajak, BGN Tindak Tegas 47 Dapur Makan Bergizi Gratis Akibat Makanan Busuk

March 2, 2026

Recent News

Pemprov Ingatkan ASN Segera Lapor SPT Tahunan

Pemprov Ingatkan ASN Segera Lapor SPT Tahunan

March 2, 2026
Peningkatan pajak membantu pemerintah Inggris mencapai surplus Januari tertinggi.

Peningkatan pajak membantu pemerintah Inggris mencapai surplus Januari tertinggi.

March 2, 2026
Gubernur Pastikan Tarif Pajak Kendaraan Tahun Ini Tidak Naik

Gubernur Pastikan Tarif Pajak Kendaraan Tahun Ini Tidak Naik

March 2, 2026
Dibiayai Uang Pajak, BGN Tindak Tegas 47 Dapur Makan Bergizi Gratis Akibat Makanan Busuk

Dibiayai Uang Pajak, BGN Tindak Tegas 47 Dapur Makan Bergizi Gratis Akibat Makanan Busuk

March 2, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version