Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Saturday, 13 September 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kemenkeu Siapkan Aturan Suntik Dana Rp200 Triliun ke Bank

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
September 12, 2025
in Nasional
0 0
0
Kemenkeu Siapkan Aturan Suntik Dana Rp200 Triliun ke Bank
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
JAKARTA – Kementerian Keuangan tengah menyiapkan regulasi baru terkait rencana penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun dari rekening Bank Indonesia (BI) ke sistem perbankan.Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Febrio Kacaribu menjelaskan, langkah ini ditujukan untuk memperkuat likuiditas, memperluas kredit, serta menggerakkan aktivitas di sektor riil. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

“Seperti arahan Pak Menkeu, kita masih ada likuiditas yang bisa disalurkan ke perbankan. Nantinya, dana tersebut dapat mendukung program fiskal inovatif yang mendorong pertumbuhan ekonomi,”

— Febrio Kacaribu, Dirjen DJSEF

Menurut Febrio, dana yang dimaksud bersumber dari saldo anggaran lebih (SAL) atau sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang kini mengendap di BI. Penyaluran ke perbankan akan diatur secara khusus melalui regulasi tersendiri.

Baca Juga : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

Namun, Febrio menekankan ada ketentuan penting dalam aturan baru ini, yakni larangan bagi perbankan menggunakan dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). “Tentunya kita enggak mau perbankan menggunakan dana pemerintah untuk beli SBN. Itu kontraproduktif. Regulasi sedang kita siapkan,” tambahnya.

Koperasi Merah Putih Jadi Contoh

Febrio mencontohkan metode serupa sudah diterapkan pada rencana penempatan dana sekitar Rp83 triliun di bank Himbara. Dana tersebut dialokasikan untuk mendukung pembentukan serta pengembangan koperasi desa/kelurahan merah putih (KDMP/KKMP). Tata kelola penempatan dana itu akan menjadi acuan dalam penyusunan regulasi terbaru.

“Intinya kita ingin mempercepat penambahan likuiditas di perekonomian,” ujarnya.

Sebelumnya, menegaskan rencana pencairan dana Rp200 triliun dari BI telah mendapatkan restu Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi stimulus besar bagi perekonomian dalam negeri.

Baca Juga : Sistem perpajakan nasional

Lebih lanjut, Purbaya juga menegaskan arah kebijakan fiskal Indonesia ke depan harus mampu beradaptasi dengan tren global. pun diarahkan agar selaras dengan standar dunia untuk menjaga daya saing dan keberlanjutan pertumbuhan.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Next Post
Pemkot Serang Perpanjang Program Pemutihan Pajak hingga Akhir 2025

Pemkot Serang Perpanjang Program Pemutihan Pajak hingga Akhir 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Menjangkau 53 Juta Pelajar Indonesia

September 3, 2025
Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

Perubahan Pajak Bisa Buat Pertanian Cotswolds Tidak Layak

September 10, 2025
Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

Supertax Deduction Baru Diminati 30 Wajib Pajak

September 3, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Recent News

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

Transformasi Sistem Pajak Dividen di Indonesia: Akhir Pajak Berganda

September 13, 2025
Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

Korsel Urungkan Revisi Pajak Capital Gain Saham, Ambang Tetap KRW5 Miliar

September 13, 2025
Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

Insentif PPh 21 DTP Bakal Diperluas, Pemerintah Gas Daya Beli Jelang Akhir Tahun

September 13, 2025
Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

Menkeu Purbaya Salurkan Rp200 Triliun ke 5 Bank Himbara, Gas Likuiditas & Kredit

September 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Go to mobile version