website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Kamboja Turunkan Road Tax EV Berdasar Usia Kendaraan

Liora Angelica by Liora Angelica
August 27, 2025
in Internasional
0 0
0
Kamboja Turunkan Road Tax EV Berdasar Usia Kendaraan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PHNOM PENH — Pemerintah Kamboja menurunkan pajak kendaraan bermotor (road tax) bagi kendaraan listrik untuk mempercepat adopsi EV di dalam negeri.

Insentif Baru untuk Dorong Adopsi EV

Selain menekan beban kepemilikan, kebijakan ini menargetkan pertumbuhan jumlah EV di jalan raya. Sementara itu, Kementerian Ekonomi dan Keuangan Kamboja menegaskan pemotongan berlaku untuk berbagai tipe, mulai dari pikap kargo kecil hingga mobil penumpang.

Untuk diketahui, tarif baru akan ditetapkan berdasarkan usia kendaraan. Kemudian, kebijakan ini diposisikan selaras dengan National Policy on Electric Vehicles 2024–2030 yang tengah dijalankan pemerintah.

Baca juga: Kanada Cabut Bea Masuk Retaliasi demi Nego Dagang

Pernyataan Resmi Pemerintah

Di sisi lain, Kementerian menyebut pemangkasan pajak sejalan dengan keputusan untuk memperluas penggunaan EV nasional. Lebih lanjut, pernyataan tersebut disampaikan pada Selasa, 26 Agustus 2025, sebagai bagian dari langkah strategis lintas kementerian.

Dengan demikian, pemerintah berharap biaya tahunan pemilik EV menjadi lebih terjangkau. Selanjutnya, pasar sekunder EV diperkirakan semakin bergairah.

Struktur Tarif Berdasarkan Usia Kendaraan

Selanjutnya, tarif PKB/road tax EV diklasifikasikan dalam tiga rentang usia sebagai berikut.

  • < 5 tahun: sekitar KHR100.000 – KHR800.000 (± Rp407.000 – Rp3,2 juta).
  • 5–10 tahun: sekitar KHR80.000 – KHR400.000 (± Rp325.700 – Rp1,6 juta).
  • > 10 tahun: sekitar KHR60.000 – KHR200.000 (± Rp244.500 – Rp814.500).

Kemudian, besaran akhir akan mengikuti ketentuan teknis yang ditetapkan otoritas terkait. Selain itu, pembayaran tetap mengacu pada usia kendaraan saat jatuh tempo pajak.

Baca juga: Slovakia Siap Kenakan Pajak Layanan Digital

Tren Pasar: EV, Tuktuk, dan Motor Listrik Naik

Selain mobil listrik, adopsi tuktuk dan sepeda motor listrik juga meningkat dari tahun ke tahun. Lebih lanjut, merek yang banyak ditemui antara lain BYD, Toyota, dan Tesla.

Untuk memperkuat tren positif, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perhubungan mencatat 2.253 kendaraan listrik terdaftar pada 2024. Kemudian, angka ini disebut melesat dibanding tahun sebelumnya.

Tambahan Insentif untuk Industri

Di sisi hilir, pemerintah juga menyoroti dukungan fiskal bagi importasi EV yang akan dirakit di dalam negeri. Selanjutnya, langkah ini diharapkan mempercepat pembentukan rantai pasok lokal.

Selain itu, kebijakan impor ditujukan menarik investasi perakitan serta komponen. Dengan demikian, harga jual EV berpotensi semakin kompetitif bagi konsumen.

Untuk rujukan, pemberitaan dapat dilihat di Phnom Penh Post. Kemudian, pembaca dapat memantau pembaruan regulasi di laman resmi pemerintah terkait.

Dampak bagi Pemilik dan Calon Pembeli

Pertama, pemilik EV menghadapi beban pajak tahunan yang lebih ringan. Selanjutnya, biaya kepemilikan total dapat turun dalam beberapa tahun penggunaan.

Kedua, calon pembeli memperoleh sinyal kebijakan yang pro-EV. Selain itu, kejelasan tarif berbasis usia memudahkan perencanaan anggaran rumah tangga.

Pada akhirnya, pasar EV Kamboja berpeluang tumbuh lebih cepat. Kemudian, efek pengganda pada ekosistem energi bersih diharapkan ikut menguat.

Sumber kebijakan: Kementerian Ekonomi dan Keuangan Kamboja; data terdaftar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perhubungan (rilis 2024); liputan Phnom Penh Post.
Tags: 2025EVimpor EVKambojakebijakan EVkendaraan listrikpajak kendaraanPhnom Penh Postroad tax
Liora Angelica

Liora Angelica

Next Post
Tarif 50% AS Berlaku, Modi Dorong Swadeshi & Reformasi

Tarif 50% AS Berlaku, Modi Dorong Swadeshi & Reformasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version