website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 23 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kabar Gembira! Pemkot Bakal Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 23, 2026
in Regional
0 0
0
Kabar Gembira! Pemkot Bakal Adakan Pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
SUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi menyiapkan program pemutihan pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan menghapus sanksi keterlambatan pembayaran. Kebijakan ini diharapkan mendorong wajib pajak segera melunasi tunggakan PBB dari tahun-tahun sebelumnya.Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan kebijakan tersebut merupakan bentuk pendekatan persuasif pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memperkuat penerimaan asli daerah (PAD).

“Pemerintah hadir bukan hanya menagih, tetapi juga memberi solusi. Penghapusan denda ini kami siapkan agar masyarakat terdorong melunasi kewajibannya.”

— Ayep Zaki, Wali Kota Sukabumi

Selain pembebasan denda, pemkot juga mempercepat distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun pajak 2026. Dengan langkah tersebut, pemerintah menargetkan penerimaan PBB tahun ini mampu mencapai Rp22,8 miliar.

Baca Juga: Transisi Sistem Bikin Bingung, WP Serbu KP2KP

Distribusi 111.945 SPPT

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi Galih Marelia Anggraeni menyampaikan bahwa pihaknya telah menerbitkan 111.945 lembar SPPT PBB dengan total ketetapan Rp18,6 miliar.

Menurut Galih, target minimal penerimaan PBB tahun ini ditetapkan sebesar Rp14,8 miliar, sementara target optimal yang ingin dicapai mencapai Rp22,8 miliar.

SPPT Digital: Tahun ini SPPT dilengkapi barcode untuk memudahkan wajib pajak mengecek riwayat pembayaran dan status tunggakan.

SPPT sendiri merupakan surat yang diterbitkan otoritas pajak daerah untuk memberitahukan besaran PBB yang terutang kepada wajib pajak. Inovasi barcode diharapkan meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Baca Juga: Deal RI-AS, Indonesia Buka Impor Pakaian Bekas

Batas Waktu dan Kanal Pembayaran

Pemkot mengimbau wajib pajak untuk melunasi PBB tahun pajak 2026 paling lambat 30 September 2026. Pembayaran dapat dilakukan melalui berbagai kanal, mulai dari kantor pos, kantor kelurahan, ATM, minimarket, hingga marketplace.

Dengan kebijakan pemutihan denda ini, pemerintah berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Baca Juga: Tarif Impor Produk AS Jadi 0, UMKM Aman?

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Sukabumi memperkuat PAD melalui pendekatan yang lebih adaptif dan responsif terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
  • Direktorat Jenderal Pajak
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Kenaikan pajak akan menjadi tantangan bagi masyarakat – pemimpin dewan

Kenaikan pajak akan menjadi tantangan bagi masyarakat - pemimpin dewan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Mau Ajukan WP Non-Aktif? Ini Jawaban Soal Kewajiban Lapor SPT Tahunan

Perusahaan Wajib Tahu! Validasi NIK Karyawan di Coretax Kunci Kelancaran Bukti Potong

6
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Menkeu Purbaya: Pajak Marketplace Berlaku Jika Ekonomi Tumbuh 6%

5
Pemotong Pajak Wajib Cermat, Hak Manfaat P3B WPLN Jadi Tanggung Jawab

Strategi IEU-CEPA: Jurus Pemerintah Tekan Bea Masuk 0% Demi Cegah Relokasi Industri

5
Perdana Gunakan Coretax, 300 WP Badan Dibekali Kiat Lapor SPT 2025

Perdana Gunakan Coretax, 300 WP Badan Dibekali Kiat Lapor SPT 2025

5
Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

February 23, 2026
Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan, Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan, Berlaku hingga Akhir 2026

February 23, 2026
Jurus Baru DJP Tagih Pajak: Akses Layanan Publik 29 Penunggak Resmi Diblokir

Jurus Baru DJP Tagih Pajak: Akses Layanan Publik 29 Penunggak Resmi Diblokir

February 23, 2026
Kenaikan pajak akan menjadi tantangan bagi masyarakat – pemimpin dewan

Kenaikan pajak akan menjadi tantangan bagi masyarakat – pemimpin dewan

February 23, 2026

Recent News

Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

Terima Dana CSR Bebas Pajak Penghasilan? Ini Aturan Resmi DJP

February 23, 2026
Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan, Berlaku hingga Akhir 2026

Pemprov Beri Diskon Pajak Kendaraan, Berlaku hingga Akhir 2026

February 23, 2026
Jurus Baru DJP Tagih Pajak: Akses Layanan Publik 29 Penunggak Resmi Diblokir

Jurus Baru DJP Tagih Pajak: Akses Layanan Publik 29 Penunggak Resmi Diblokir

February 23, 2026
Kenaikan pajak akan menjadi tantangan bagi masyarakat – pemimpin dewan

Kenaikan pajak akan menjadi tantangan bagi masyarakat – pemimpin dewan

February 23, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version