JAKARTA – Pemerintah terus memutar otak untuk menggenjot rasio perpajakan (tax ratio) nasional yang sempat loyo. Sebagai langkah taktis, optimalisasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang dibarengi dengan pengetatan pengawasan terhadap wajib pajak kini menjadi peluru utama yang paling diandalkan oleh negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, tak menampik fakta bahwa pemerintah masih mengemban tugas berat untuk menyehatkan rasio pajak. Catatan menunjukkan, tax ratio Indonesia pada 2025 melorot signifikan hingga tersisa 9,31 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh merosot dibandingkan capaian 10,08 persen pada tahun 2024.
“Memang PR masih ada, tax ratio kita relatif rendah dibandingkan peer country dan target presiden kita harus naik ke 14% atau bahkan 17%. Salah satu caranya, bagaimana implementasi coretax harus diawasi.”
— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian
Bidik Tambahan PPN dan Belajar dari Kesuksesan China
Melalui infrastruktur digital Coretax yang lebih presisi, Airlangga membidik celah pengawasan yang jauh lebih ketat. Sasaran utamanya adalah para Pengusaha Kena Pajak (PKP). Sistem ini dirancang layaknya mata elang digital untuk menuntut kepatuhan tinggi sekaligus mematikan ruang gerak praktik penyelewengan faktur pajak yang kerap merugikan pundi-pundi negara.
Potensi Lonjakan PPN: Jika ekosistem Coretax beroperasi sempurna, pemerintah memproyeksikan adanya potensi tambahan penerimaan negara hingga 2-3 persen yang murni dikeruk dari sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akibat tertutupnya kebocoran faktur.
Kendati demikian, Airlangga menyadari bahwa transformasi radikal menuju sistem administrasi canggih ini tidak akan membuahkan hasil dalam semalam. Indonesia yang kini masih berada di fase transisi membutuhkan napas panjang. Ia lantas berkaca pada rekam jejak kesuksesan China dalam memodernisasi sektor perpajakannya.
“China saat dia melaksanakan semacam coretax, itu mulainya sama seperti Indonesia dengan tax ratio to GDP sekitar 10%. Saat implementasi sistem digital berjalan 8 tahun, baru naik ke angka 16%-17%,” bebernya saat berbicara di forum Indonesia Economic Forum 2026. Berbekal perbandingan tersebut, ia meyakini ketekunan dalam membenahi sistem digital ini pada akhirnya akan merajut fondasi perekonomian Indonesia yang jauh lebih solid di masa depan.















