Jabar Luncurkan Panah Pasopati, Sistem Canggih Pelacak Penunggak PKB

BANDUNG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat resmi memperkenalkan aplikasi inovatif bernama Panah Pasopati, sebuah sistem digital yang dirancang untuk menelusuri dan menagih penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara cepat dan akurat.

“Begitu kendaraan melintas, petugas memindai nomor polisinya dan status pajaknya langsung muncul. Aplikasi ini benar-benar mempercepat proses penelusuran di lapangan,”

Asep Supriatna, Kepala Bapenda Jawa Barat

Kepala Bapenda Jawa Barat Asep Supriatna menjelaskan bahwa aplikasi ini memanfaatkan pemindaian nomor polisi kendaraan secara real time sehingga petugas dapat melihat status pajak dalam hitungan detik.

Baca Juga: Pemkab Lombok Timur Beri Pemutihan Denda PBB-P2 Hingga Akhir Tahun

Jika ditemukan tunggakan PKB, petugas akan memberikan pemberitahuan langsung kepada pemilik kendaraan dalam bentuk kertas informasi atau penanda khusus.

Dorong Kepatuhan Pajak Daerah

Sistem ini diharapkan dapat mendorong kepatuhan pajak masyarakat dan mengoptimalkan pendapatan daerah. Seluruh ASN Bapenda Jawa Barat juga diwajibkan menggunakan aplikasi Panah Pasopati untuk penelusuran PKB.

Baca Juga: KPP Palopo Ingatkan PKP: Fasilitas PPN Tidak Dipungut Butuh SKTD & RKIP Valid

Ajak Kabupaten/Kota Ikut Terapkan

“Kami berharap pemkab/pemkot dapat bergerak bersama. Jika ada daerah yang siap mengimplementasikan, Bapenda akan menyiapkan aplikasinya.”

Asep Supriatna

Asep berharap kabupaten/kota di Jawa Barat turut mengadopsi aplikasi ini agar penelusuran penunggak PKB dapat dilakukan secara lebih luas.

Exit mobile version