Jabar Luncurkan Drupadi, Sistem Pengaduan Pajak Terintegrasi 34 Samsat

BANDUNG,  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat meresmikan sistem pengaduan digital terpadu bernama Dashboard Pengaduan Digital (Drupadi). Sistem ini menjadi pusat koordinasi seluruh kanal aduan pajak daerah di 34 Samsat.

Sejak resmi dibuka, Drupadi telah menghimpun 1.533 aduan masyarakat yang disampaikan melalui call center, WhatsApp, media sosial, email, hingga pojok Samsat. Dari jumlah tersebut, hanya 2 aduan yang masih dalam proses koordinasi.

“Dari 1.533 aduan, kini tersisa 2 aduan saja yang masih dalam proses koordinasi,” ujar Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna, dikutip Rabu (12/11/2025).

Mayoritas aduan berasal dari isu pelayanan, ketidaksesuaian data, serta proses mutasi kendaraan. Untuk pengawasan, seluruh laporan masyarakat kini dapat dipantau secara realtime melalui dashboard terpadu.

Baca Juga: Pemkab Lombok Timur memberi pemutihan denda PBB-P2 hingga akhir tahun.

Asep menjelaskan bahwa Drupadi merupakan sistem pertama yang mengintegrasikan seluruh alur pengaduan menjadi satu pintu layanan.

“Drupadi memberikan transparansi layanan, meningkatkan kepercayaan publik, dan menyediakan akses informasi yang mudah.”

Sistem ini memperkuat keterlibatan publik dalam mengawasi setiap layanan perpajakan. Masyarakat dapat memantau tindak lanjut aduan secara langsung melalui satu dashboard terpusat.

Baca Juga: syarat SKTD dan RKIP valid untuk fasilitas PPN tidak dipungut.

“Sistem ini menjadi langkah inovatif dalam menangani aduan masyarakat secara cepat, tepat, dan terintegrasi,” tegas Asep.

Exit mobile version