“Direct File belum banyak digunakan. Kami yakin sektor swasta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik,”
— Scott Bessent, Plt Komisioner IRS
Dengan hadirnya Direct File, wajib pajak AS sebelumnya dapat melaporkan SPT secara daring tanpa dipungut biaya, tanpa harus berlangganan penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP). Layanan ini tersedia bagi wajib pajak dengan struktur penghasilan sederhana di 25 negara bagian.
Namun, dengan penutupan Direct File, kini wajib pajak hanya dapat memanfaatkan platform Free File jika ingin tetap melaporkan SPT tanpa biaya.
Berbeda dengan Direct File yang dikembangkan langsung oleh IRS, Free File merupakan hasil kerja sama antara IRS dan konsorsium PJAP. Layanan ini hanya bisa digunakan oleh wajib pajak dengan adjusted gross income (AGI) maksimum US$84.000 per tahun.
Baca Juga: PBB Revisi Panduan Transfer Pricing, Fokus Jasa Keuangan Intragrup
Penutupan ini menuai kritik dari kalangan legislatif. Senator dari Partai Demokrat, Ron Wyden, menilai langkah IRS justru menguntungkan perusahaan besar dan menghilangkan perlindungan bagi masyarakat.
“Saya ikut menyusun undang-undang yang melahirkan Direct File karena saat itu tidak ada portal SPT gratis yang aman.
Perusahaan PJAP juga sempat tertangkap memanipulasi wajib pajak agar membayar lebih,”— Ron Wyden, Senator AS
Sebagian pihak menilai langkah ini bisa mempersempit akses masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah terhadap layanan pelaporan pajak gratis. Namun, IRS berdalih bahwa kolaborasi dengan pihak swasta akan memperluas cakupan layanan digital di masa depan.
Baca Juga: Dokter Hewan Portugal Desak Pemangkasan Tarif PPN untuk Semua Layanan Medis Hewan














