website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 4 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Ini Tantangan DJP dalam Pelaksanaan Inklusi Pajak di Kampus

agni fatya kholila by agni fatya kholila
September 3, 2026
in Nasional
0 0
0
Ini Tantangan DJP dalam Pelaksanaan Inklusi Pajak di Kampus
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa pelaksanaan inklusi pajak di kampus masih menghadapi sejumlah tantangan. Dukungan kelembagaan, koordinasi, rekognisi, hingga keberlanjutan program menjadi beberapa aspek yang masih perlu diperkuat.

Kepala Subdirektorat Penyuluhan Pajak DJP Agus Budiharjo mengatakan dukungan kelembagaan terhadap program inklusi pajak masih perlu diperluas agar implementasinya di perguruan tinggi dapat berjalan lebih optimal.

“DJP hingga saat ini terkadang masih harus ketok-ketok dari bawah untuk mencari perguruan tinggi yang bersedia bekerja sama,” ujar Agus.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam webinar Tax Research Review bertajuk Tax Awareness Inclusion Program in Indonesian Universities: A Comparative Case Study yang digelar oleh Kompartemen Akuntan Perpajakan Ikatan Akuntan Indonesia (KAPj IAI), Rabu (2/9/2026).

Baca Juga: DPR Setujui Destry Damayanti Jadi Gubernur Bank Indonesia

Rekognisi dan Insentif Masih Terbatas

Pada saat yang sama, DJP menilai rekognisi dan insentif yang diberikan kepada perguruan tinggi sebagai mitra dalam program inklusi pajak masih cenderung minim.

Kondisi tersebut tidak hanya dirasakan oleh kampus, tetapi juga mencakup tax center dan mahasiswa yang terlibat dalam program.

“Rekognisi dan insentif masih terbatas dan belum seragam baik bagi kampus, tax center, dan mahasiswa,” ujar Agus.

Selain itu, koordinasi antara perguruan tinggi sebagai mitra inklusi dan DJP juga dinilai belum terintegrasi secara optimal. Hingga saat ini, belum terdapat mekanisme yang dinilai memadai untuk menjaga kontinuitas program sekaligus mendorong peningkatan kapasitas mitra inklusi.

Pelaksanaan Masih Berlandaskan SE-52/PJ/2020

Berbagai tantangan tersebut tidak terlepas dari dasar pelaksanaan program inklusi pajak yang hingga saat ini masih mengacu pada soft law berupa Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-52/PJ/2020.

SE-52/PJ/2020 pada dasarnya menjadi kerangka umum pelaksanaan program inklusi kesadaran pajak. Karena sifatnya sebagai kerangka umum, implementasi program di lapangan masih sangat bergantung pada kesiapan aktor internal di masing-masing perguruan tinggi.

Kondisi tersebut membuat keberadaan tax center belum otomatis menjamin program berjalan aktif. Menurut Agus, efektivitas tax center masih sangat dipengaruhi oleh keaktifan pengurusnya.

“Kita sangat bergantung pada aktif atau tidaknya pengurus di tax center,” ujar Agus.

Baca Juga: MA Lantik 11 Hakim Agung Baru, Ada 3 untuk Kamar TUN Pajak

Mutasi SDM DJP Juga Pengaruhi Implementasi

Tantangan pelaksanaan inklusi pajak di kampus juga datang dari sisi internal DJP. Agus mengatakan implementasi program ikut dipengaruhi oleh ketersediaan sumber daya manusia serta dinamika mutasi pegawai di kantor wilayah DJP.

Pergantian pejabat di kantor wilayah dapat memengaruhi kesinambungan dan kualitas implementasi program, serupa dengan persoalan yang terjadi ketika pengelola program di perguruan tinggi mengalami pergantian.

“Sama dengan di kampus, ada pergantian pejabat di kanwil yang membuat kualitas implementasi masih belum sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Agus.

DJP Akan Perkuat Monitoring dan Evaluasi

Melihat berbagai tantangan tersebut, DJP berencana memperkuat monitoring dan evaluasi terhadap program inklusi pajak di perguruan tinggi.

DJP juga akan meningkatkan kerja sama dengan kementerian yang membidangi pendidikan tinggi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat dukungan kelembagaan serta memperluas keterlibatan perguruan tinggi dalam program inklusi.

Selain penguatan monitoring dan kerja sama, DJP juga akan memperkuat ekosistem tax center dan melakukan klasterisasi berdasarkan kapasitas serta kinerja masing-masing tax center.

“Klasterisasi ini kita sangat mendukung berdasarkan kapasitas dan kinerjanya. Klaster tax center yang bagus bisa diberi privilege. Ini akan mendorong kampus untuk mendirikan tax center,” ujar Agus.

Melalui pendekatan tersebut, DJP berharap ekosistem tax center dapat berkembang berdasarkan kualitas dan kinerjanya, sekaligus mendorong lebih banyak perguruan tinggi untuk membentuk tax center dan terlibat dalam program inklusi kesadaran pajak.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak – Kerja Sama dan Kemitraan Tax Center
  • Direktorat Jenderal Pajak – Program Inklusi Kesadaran Pajak di Perguruan Tinggi
agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

4
PPN Rumah Romania 9% Diperpanjang hingga September

PPN Rumah Romania 9% Diperpanjang hingga September

September 4, 2026
DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame

DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame

September 4, 2026
DJP Perluas Inklusi Kesadaran Pajak hingga Jenjang SD

DJP Perluas Inklusi Kesadaran Pajak hingga Jenjang SD

September 4, 2026
Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

September 4, 2026

Recent News

PPN Rumah Romania 9% Diperpanjang hingga September

PPN Rumah Romania 9% Diperpanjang hingga September

September 4, 2026
DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame

DJP Jakbar Gelar Pajak Bertutur 2026 di SMP Notre Dame

September 4, 2026
DJP Perluas Inklusi Kesadaran Pajak hingga Jenjang SD

DJP Perluas Inklusi Kesadaran Pajak hingga Jenjang SD

September 4, 2026
Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

September 4, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version