website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 7 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Indonesia Dorong Reformasi Ekonomi Pro-Pertumbuhan di G20

agni fatya kholila by agni fatya kholila
September 7, 2026
in Nasional
0 0
0
Indonesia Dorong Reformasi Ekonomi Pro-Pertumbuhan di G20
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ASHEVILLE – Indonesia menegaskan dukungannya terhadap reformasi ekonomi pro-pertumbuhan yang mampu memperkuat aktivitas usaha, investasi, serta sumber-sumber pertumbuhan baru di tengah berbagai tantangan ekonomi global.

Pandangan tersebut disampaikan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung dalam pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral G20 yang diselenggarakan di Amerika Serikat (AS).

Juda menilai reformasi yang mendukung pertumbuhan perlu diarahkan pada sejumlah aspek, mulai dari pengurangan hambatan terhadap kegiatan usaha dan investasi hingga peningkatan kerja sama internasional.

“Reformasi pro-pertumbuhan perlu diarahkan untuk mengurangi hambatan terhadap kegiatan usaha dan investasi, memperkuat kerja sama internasional, serta mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi sebagai sumber pertumbuhan baru,” ujar Juda, dikutip pada Sabtu (5/9/2026).

Indonesia Sederhanakan Regulasi dan Perkuat Sektor Keuangan

Dalam mendukung agenda reformasi ekonomi pro-pertumbuhan, Juda mengatakan Indonesia telah melakukan penyederhanaan regulasi untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif.

Selain penyederhanaan regulasi, Indonesia juga memperkuat sektor keuangan melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.

Penguatan sektor keuangan tersebut berjalan bersamaan dengan berbagai upaya transformasi ekonomi yang ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah perekonomian nasional.

Baca Juga: Rokok hingga Emas, Pengawasan DJBC Perbatasan Diperluas

Hilirisasi SDA Jadi Bagian Transformasi Struktural

Indonesia juga terus mendorong transformasi struktural melalui hilirisasi sumber daya alam (SDA) dan pengembangan industri bernilai tambah tinggi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Indonesia dalam memperkuat struktur perekonomian sekaligus mendorong aktivitas ekonomi yang memberikan nilai tambah lebih besar.

Dalam forum G20 tersebut, Indonesia juga menyampaikan dukungan terhadap penguatan peran sektor swasta sebagai salah satu fondasi pertumbuhan ekonomi.

Peran swasta dinilai penting karena berkaitan langsung dengan investasi, inovasi, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan produktivitas.

“Keterlibatan sektor swasta penting untuk memastikan agenda reformasi dan pertumbuhan dapat diterjemahkan menjadi peningkatan investasi, produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Juda.

Baca Juga: DJP Beri Relaksasi Pajak NTT hingga 30 September 2026

Ketidakseimbangan Ekonomi Global Jadi Tantangan

Di tengah dorongan terhadap reformasi dan penguatan pertumbuhan, perekonomian dunia masih menghadapi sejumlah hambatan. Salah satu persoalan yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah global imbalances atau ketidakseimbangan ekonomi global.

Terkait dengan tantangan tersebut, Juda menekankan pentingnya peran lembaga internasional dalam melakukan pemantauan terhadap ketidakseimbangan ekonomi yang terjadi di berbagai negara.

Lembaga internasional juga dinilai perlu memberikan rekomendasi kebijakan dengan tetap mempertimbangkan karakteristik masing-masing negara.

Respons Kebijakan Perlu Sesuai Kondisi Tiap Negara

Menurut Juda, penanganan ketidakseimbangan ekonomi global tidak dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh negara.

Respons kebijakan perlu mempertimbangkan struktur ekonomi, kebijakan domestik, serta posisi masing-masing negara dalam perekonomian global.

Pertimbangan terhadap karakteristik tersebut diperlukan agar kebijakan yang diterapkan dalam merespons ketidakseimbangan ekonomi tidak justru menghambat pertumbuhan.

“Pendekatan yang lebih komprehensif diperlukan agar upaya menjaga stabilitas global tetap mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Juda.

Baca Juga: Seleksi Hakim Agung, KY Terbuka terhadap Kritik Publik

Reformasi Diarahkan untuk Pertumbuhan Berkelanjutan

Melalui forum G20 tersebut, Indonesia menekankan bahwa reformasi ekonomi pro-pertumbuhan perlu berjalan seiring dengan penguatan investasi, inovasi, pemanfaatan teknologi, dan kerja sama internasional.

Penguatan peran sektor swasta juga menjadi bagian penting dalam upaya menerjemahkan agenda reformasi menjadi peningkatan produktivitas, penciptaan lapangan kerja, serta kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, tantangan berupa ketidakseimbangan ekonomi global membutuhkan respons yang mempertimbangkan kondisi masing-masing negara agar upaya menjaga stabilitas tetap sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan RI – Reformasi Pro-Pertumbuhan dalam Pertemuan G20 FMCBG
  • JDIH Kementerian Keuangan – UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
  • JDIH Kementerian Keuangan – Perubahan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

PPN Produk Pertanian Moldova Diusulkan Naik Jadi 12%

4
Downtime INSW dan ASW Berlangsung 6 Jam, Ini Dampaknya

Downtime INSW dan ASW Berlangsung 6 Jam, Ini Dampaknya

September 7, 2026
Pemprov Riau Minta BPKP Audit Pemungut PBBKB

Pemprov Riau Minta BPKP Audit Pemungut PBBKB

September 7, 2026
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

September 7, 2026
Pelaporan PPN Serbia 2027 Berubah lewat Sistem SEF

Pelaporan PPN Serbia 2027 Berubah lewat Sistem SEF

September 7, 2026

Recent News

Downtime INSW dan ASW Berlangsung 6 Jam, Ini Dampaknya

Downtime INSW dan ASW Berlangsung 6 Jam, Ini Dampaknya

September 7, 2026
Pemprov Riau Minta BPKP Audit Pemungut PBBKB

Pemprov Riau Minta BPKP Audit Pemungut PBBKB

September 7, 2026
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

September 7, 2026
Pelaporan PPN Serbia 2027 Berubah lewat Sistem SEF

Pelaporan PPN Serbia 2027 Berubah lewat Sistem SEF

September 7, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version