website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Harta Miliarder Tembus US$18,3 Triliun, Oxfam Desak Pajak Kekayaan Global

Johannes Albert by Johannes Albert
January 20, 2026
in Internasional
0 0
1
Harta Miliarder Tembus US$18,3 Triliun, Oxfam Desak Pajak Kekayaan Global
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DAVOS – Di tengah gemerlap pertemuan elit bisnis dan pemimpin negara pada World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, seruan untuk merombak sistem perpajakan global kembali bergema. Organisasi nirlaba Oxfam secara tegas mendesak penerapan pajak kekayaan yang agresif, merespons data mencengangkan yang menunjukkan lonjakan harta kaum superkaya dunia yang kian tak terkendali.

Tanpa reformasi sistem perpajakan yang lebih adil, jurang kesenjangan ekonomi global diprediksi akan semakin melebar, meninggalkan miliaran penduduk dalam kerentanan ekonomi.

“Pemerintah seharusnya mendengarkan kebutuhan rakyat seperti untuk layanan kesehatan berkualitas, tindakan terhadap perubahan iklim, dan keadilan pajak.”

— Amitabh Behar, Direktur Eksekutif Oxfam International

Baca Juga: Perkuat Pengawasan Lintas Negara, DJBC Kolaborasi dengan WCO dan Interpol Berantas Kejahatan Lingkungan

Anomali Ekonomi: Pesta Pora di Tengah Kemiskinan

Dalam laporan terbarunya, Oxfam mencatat statistik yang mengkhawatirkan. Total kekayaan para miliarder dunia melonjak lebih dari 16% sepanjang tahun 2025. Angka pertumbuhan ini tiga kali lebih cepat dibandingkan rata-rata pertumbuhan dalam lima tahun terakhir, membawa total kekayaan mereka ke angka fantastis US$18,3 triliun.

Jika ditarik mundur, kekayaan para miliarder ini telah meroket sebesar 81% dibandingkan lima tahun lalu. Data ini dianggap sebagai anomali ekonomi yang menyakitkan, mengingat realitas di lapangan menunjukkan satu dari empat orang di dunia masih kesulitan mendapatkan makanan secara teratur, dan hampir separuh populasi global hidup dalam jerat kemiskinan.

Baca Juga: Terhimpit Biaya Tinggi, Filipina Kaji Pangkas PPN Garmen Demi Saingi ASEAN

Melalui laporan bertajuk “Resisting the Rule of the Rich: Protecting Freedom from Billionaire Power”, Oxfam menyoroti bagaimana kaum superkaya mengamankan kekuasaan politik untuk membentuk aturan main ekonomi demi keuntungan pribadi. Laporan tersebut juga mengaitkan lonjakan kekayaan ini dengan kebijakan di Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump yang dinilai pro-miliarder.

Kebijakan pemangkasan pajak bagi korporasi dan individu superkaya, pelemahan upaya pajak global, serta lonjakan saham-saham berbasis kecerdasan buatan (AI) disebut menjadi katalis utama yang memperkaya segelintir investor global.

Fakta Mencolok: Kekayaan kolektif miliarder naik US$2,5 triliun pada 2025, hampir setara dengan total harta milik 4,1 miliar penduduk termiskin di dunia.

Baca Juga: Mulai 2026, Menang Lotre di Togo Kena Potongan Pajak 5 Persen

Empat Rekomendasi Mendesak

Amitabh Behar memperingatkan bahwa kesenjangan yang melebar menciptakan “defisit politik yang berbahaya”. Data menunjukkan bahwa seorang miliarder memiliki peluang 4.000 kali lebih besar untuk memegang jabatan politik dibandingkan warga negara biasa, yang berpotensi mencederai demokrasi.

Guna meredam dominasi oligarki ini, Oxfam mengajukan empat rekomendasi strategis bagi pemerintahan di seluruh dunia:

  1. Pajak Kekayaan Progresif: Penerapan pajak berbasis pendapatan dan kekayaan dengan tarif tinggi yang efektif untuk mendistribusikan kembali sumber daya.
  2. Rencana Reduksi Ketimpangan: Penyusunan National Inequality Reduction Plans yang terukur, realistis, dan dipantau secara berkala.
  3. Pemisahan Uang dan Politik: Regulasi ketat terhadap lobi, pendanaan kampanye, serta jaminan independensi media.
  4. Penguatan Demokrasi: Jaminan kebebasan berserikat dan berekspresi untuk memberdayakan suara warga negara.

Baca Juga: Siasat Filipina Turunkan Pajak Garmen untuk Kompetisi Regional

Sumber Terkait:

  • Oxfam International
  • World Economic Forum (WEF)
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
China Pangkas PPN Jual Rumah di Bawah 2 Tahun Jadi 3 Persen

China Pangkas PPN Jual Rumah di Bawah 2 Tahun Jadi 3 Persen

Comments 1

  1. Pingback: Tolak Board of Peace, Trump Ancam Tarif 200% Wine Prancis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version