website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Harga Rumah Terus Naik, Korea Selatan Siapkan Reformasi Pajak Properti

Raihan ibadurrahman afif by Raihan ibadurrahman afif
October 18, 2025
in Internasional
0 0
0
Harga Rumah Terus Naik, Korea Selatan Siapkan Reformasi Pajak Properti
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
SEOUL,. – Lonjakan harga properti di Korea Selatan mendorong pemerintah untuk menyiapkan langkah reformasi pajak besar-besaran. Langkah ini diharapkan mampu menstabilkan pasar perumahan dan meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian terjangkau, terutama di kawasan metropolitan seperti Seoul.

Baca juga : Norwegia Hapus Insentif Pajak Mobil Listrik Mulai 2027

Menteri Keuangan Koo Yoon-cheol mengungkapkan bahwa pemerintah tengah memfinalisasi rencana “rasionalisasi sistem perpajakan real estat” yang akan menyentuh berbagai aspek kepemilikan hingga transaksi properti.

“Harga rumah dipengaruhi oleh banyak faktor. Jika pajak terlalu tinggi untuk satu rumah tanpa menghasilkan pendapatan, akan muncul tantangan baru,” ujar Koo, dikutip Jumat (17/10/2025).

Ia menegaskan, reformasi pajak properti ini merupakan bagian dari paket kebijakan perumahan Presiden Lee Jae Myung, yang juga mencakup revisi pajak kepemilikan dan pajak transaksi properti.

Selain itu, pemerintah berencana mengkaji ulang kebijakan pengurangan pajak bagi pemilik rumah tunggal. Kritik terhadap kebijakan ini dinilai valid karena berpotensi melanggengkan fenomena smart single home—yakni kepemilikan tunggal yang tetap menikmati insentif pajak tinggi.

“Kami akan meninjau kembali besaran potongan pajak bagi mereka yang telah menempati rumah selama 20 hingga 30 tahun dengan mempertimbangkan konsensus publik,” imbuhnya, dilansir Chosun.com.

Sebagai langkah pengawasan pasar, pemerintah kini menetapkan seluruh 25 distrik di Seoul sebagai zona spekulatif. Artinya, seluruh wilayah ibu kota kini berada di bawah pengawasan dan regulasi ketat untuk mencegah aktivitas spekulasi harga yang berlebihan.

Di luar ibu kota, 12 kota di Provinsi Gyeonggi juga masuk dalam daftar wilayah yang diatur secara ketat oleh pemerintah.

Raihan ibadurrahman afif

Raihan ibadurrahman afif

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version