Fiskus Evaluasi Pelaporan SPT Unifikasi Instansi Daerah

PASIR PENGARAIAN – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pasir Pangarayan memperketat pengawasan terhadap akuntabilitas belanja instansi pemerintah. Otoritas melangsungkan evaluasi mendalam atas pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa guna memastikan kepatuhan pemotongan dan pemungutan pajak sektor publik berjalan optimal.

Langkah taktis yang digelar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu ini merupakan derivasi langsung dari program Compliance Improvement Plan (CIP) yang dicanangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menekan tingkat risiko ketidakpatuhan administrasi perpajakan pada bendahara pemerintah.

Kepala KP2KP Pasir Pangarayan, Donny Supardan, menjelaskan bahwa prioritas pendampingan tahun ini menyasar kelengkapan, akurasi, dan ketepatan waktu pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 serta PPh Unifikasi untuk Tahun Pajak 2025.

“Dari kegiatan ini, kami ingin memastikan seluruh kewajiban pemotongan, pemungutan, hingga pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 dan PPh Unifikasi Tahun 2025 diselesaikan secara lengkap, akurat, dan tepat waktu sesuai ketentuan.”

Donny Supardan, Kepala KP2KP Pasir Pangarayan

Penguatan Pengawasan Berkelanjutan dan Komitmen Instansi

Integrasi pelaporan PPh Unifikasi menuntut setiap operator perpajakan dan bendahara pengeluaran di tingkat satuan kerja (satker) untuk lebih cermat dalam mengklasifikasikan objek pajak atas setiap transaksi belanja barang maupun jasa instansi.

Fokus Compliance Improvement Plan: Evaluasi difokuskan pada sinkronisasi data pemotongan PPh Pasal 21 dan PPh Unifikasi agar tidak terjadi selisih antara kas keluar dan kewajiban pajak yang disetor.

Merespons pengawasan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rokan Hulu, Zulkifli, menegaskan kesiapan jajarannya untuk memperketat supervisi internal. Pemantauan secara berkala akan diterapkan di seluruh unit kerja guna menjamin disiplin pelaporan SPT demi terwujudnya tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel di Rokan Hulu.

Exit mobile version