MANILA – Pemerintah Filipina resmi memberikan kelonggaran waktu bagi wajib pajak yang terdampak bencana gempa bumi di Provinsi Cebu. Melalui Bureau of Internal Revenue (BIR), otoritas pajak memperpanjang tenggat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan pembayaran pajak hingga 31 Oktober 2025.Komisioner BIR Romeo Lumagui Jr. mengatakan, keputusan ini diambil untuk memberikan ruang bagi masyarakat dan pelaku usaha agar dapat fokus memulihkan aktivitas mereka setelah gempa berkekuatan 6,9 skala Richter mengguncang Cebu dan sekitarnya pekan lalu.

“Perpanjangan ini memberikan ruang bernapas bagi wajib pajak yang terdampak bencana, agar mereka bisa memulihkan diri terlebih dahulu sebelum menyelesaikan kewajiban pajaknya,”
ujar Lumagui, dikutip Selasa (7/10/2025).

Berdasarkan Surat Edaran Nota Dinas Pendapatan No. 88-2025, perpanjangan tersebut mencakup semua batas waktu administrasi perpajakan yang seharusnya jatuh tempo pada awal Oktober 2025. Artinya, wajib pajak kini memiliki waktu tambahan lebih dari tiga minggu untuk melapor SPT dan melakukan pembayaran tanpa terkena denda atau sanksi keterlambatan.

Baca Juga : Negara Bagian Jerman Tuntut Penangguhan Pajak Minimum Global

Adapun kebijakan ini berlaku untuk lima kantor distrik pendapatan di wilayah Cebu, antara lain Kota Mandaue, Kota Cebu Utara, Kota Cebu Selatan, Kota Talisay, serta Kantor Wajib Pajak Besar di Cebu bersama bank-bank agen resmi yang menjadi mitra mereka. Lumagui menegaskan langkah ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kondisi kemanusiaan masyarakat yang tengah berjuang bangkit dari bencana.

Menurutnya, pelayanan perpajakan tidak hanya soal administrasi dan angka, tetapi juga tentang empati dan kehadiran negara di masa sulit. “Kami ingin memastikan seluruh pegawai BIR tetap memberikan pelayanan terbaik, namun dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat yang terdampak parah oleh gempa,” tambahnya.

Gempa dahsyat yang terjadi pada akhir pekan lalu menewaskan sedikitnya 70 orang dan melukai lebih dari 200 warga. Selain menghancurkan sejumlah bangunan, gempa juga mengganggu jaringan listrik, komunikasi, dan aktivitas ekonomi di Cebu, salah satu pusat bisnis utama Filipina di kawasan Visayas.

Baca Juga: Thailand Akhirnya Siap Pungut Pajak Turis Rp153 Ribu

Dengan perpanjangan ini, BIR berharap wajib pajak di Cebu dapat menata ulang kegiatan usahanya sambil tetap menjaga kepatuhan pajak.
Pemerintah pun berkomitmen memberikan dukungan administratif dan kebijakan yang fleksibel agar pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bisa berjalan lebih cepat.

Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Filipina untuk menghadirkan sistem perpajakan yang adaptif terhadap situasi bencana dan berpihak pada rakyat,
sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang humanis dan berkeadilan.