DTA Jersey Oman Dorong Kepastian Pajak dan Investasi Dua Arah

JAKARTA – Jersey dan Oman mencapai kesepakatan pajak untuk mencegah pengenaan pajak berganda atas penghasilan yang sama. DTA Jersey Oman tersebut ditujukan untuk memperkuat kepastian perpajakan lintas negara sekaligus membuka ruang bagi investasi baru dan dukungan terhadap lapangan kerja.

Pemerintah Jersey menyatakan Menteri Hubungan Eksternal dan Layanan Keuangan, Senator Ian Gorst, menandatangani perjanjian dengan Kesultanan Oman di Muscat pada Rabu. Kesepakatan itu diharapkan membuat perlakuan pajak antara kedua yurisdiksi menjadi lebih pasti secara hukum.

Jaringan Perjanjian Pajak Jersey Diperluas

Penandatanganan dilakukan Gorst bersama Ketua Otoritas Pajak Oman, Yang Mulia Nasser bin Khamis Al Jashmi. Gorst menilai perluasan jaringan perjanjian di kawasan tersebut penting bagi industri jasa keuangan Jersey serta perekonomian global.

Menurut Gorst, kesepakatan tersebut juga menunjukkan eratnya kemitraan Jersey dan Oman. Selain membantu kegiatan bisnis yang berjalan di kedua yurisdiksi, perjanjian itu diarahkan untuk mendorong munculnya investasi baru.

Investasi Dua Arah Jadi Sorotan

CEO Jersey Finance Joe Moynihan memandang DTA Jersey Oman sebagai penguatan signifikan terhadap hubungan strategis kedua pihak. Menurutnya, perjanjian tersebut dapat menjadi landasan untuk memperbesar investasi dari kedua arah sehingga Jersey maupun Oman memperoleh manfaat.

Sumber: Tax treaty to bolster investment and support jobs.

Exit mobile version