DTA Jersey-Oman Diteken, Investasi Dua Arah Didorong

Oman, Muscat. Cityscape of Mutrah harbour, at dusk

MUSCAT – DTA Jersey-Oman ditandatangani untuk mencegah pengenaan pajak berganda atas pendapatan yang sama. Kesepakatan ini juga ditujukan untuk mendorong investasi baru, mendukung kegiatan usaha lintas yurisdiksi, dan menopang lapangan kerja.

Kepastian Pajak untuk Bisnis Lintas Yurisdiksi

Pemerintah Jersey menyatakan Menteri Hubungan Eksternal dan Layanan Keuangan, Senator Ian Gorst, menandatangani perjanjian dengan Kesultanan Oman di Muscat pada Rabu. Perjanjian Pajak Berganda atau Double Taxation Agreement (DTA) tersebut diharapkan memberi kepastian hukum yang lebih besar mengenai perlakuan pajak antara kedua yurisdiksi.

Menurut Gorst, perluasan jaringan perjanjian Jersey di kawasan itu memiliki arti penting bagi sektor jasa keuangan Jersey sekaligus perekonomian global.

Investasi Dua Arah Jadi Sasaran

Gorst meneken DTA Jersey-Oman bersama Ketua Otoritas Pajak Oman, Yang Mulia Nasser bin Khamis Al Jashmi. Gorst menilai perjanjian tersebut mencerminkan eratnya kemitraan Jersey dan Oman serta akan membantu banyak bisnis yang beroperasi di antara kedua wilayah.

CEO Jersey Finance Joe Moynihan menilai DTA itu memperkuat hubungan strategis kedua pihak. Menurutnya, kesepakatan tersebut juga menyediakan landasan bagi peningkatan arus investasi dua arah yang diharapkan memberi manfaat bagi Jersey maupun Oman.

Sumber: Tax treaty to bolster investment and support jobs.

Exit mobile version